SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Senin, 26 Mei 2025 pukul 22:41 WIT

AMBON, Siwalimanews – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Riring, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2019-2025 disoroti.

Seorang warga setempat ber­nama Dulce dalam rilisnya, Sabtu (24/5) menyebutkan, sejumlah program pembangunan diduga fiktif atau tidak diselesaikan.

Salah satunya adalah proyek pembangunan mandi cuci kakus (MCK) yang dianggarkan dua kali dengan total dana lebih dari Rp800 juta, namun hingga kini hanya meninggalkan lubang-lubang mang­krak di lokasi proyek.

“Bengkel desa juga mangkrak karena dana tidak sepenuhnya diberikan ke pengelola. Pakaian adat yang dianggarkan pun tidak jelas keberadaannya,” ungkap­nya.

Tidak hanya itu, proyek pem­bangunan rumah desa dituding tidak transparan dan menyisakan tunggakan upah bagi para tukang. Proyek air bersih juga disebut dikerjakan asal-asalan, dan bah­kan aset desa berupa sepeda motor dilaporkan telah dijual secara ilegal.

BUMDes di desa disebut-sebut tidak aktif sejak 2019, namun ken­daraan operasional masih ber­ope­rasi tanpa pelaporan keuangan yang jelas. Warga menduga hasil penyetoran dari kendaraan tersebut tidak dikelola oleh pengurus, resmi karena tidak ada kepengurusan aktif selama bertahun-tahun.

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten SBB dan kejaksaan untuk segera bertindak. Dana negara yang begitu besar ini tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dulce.

Selain itu, program pemberdayaan masyarakat seperti pembuatan kebun keladi juga tak kunjung terealisasi. Dana sebesar Rp500.000 yang dijanjikan per orang tidak pernah diterima warga.

Masyarakat menilai dua pemimpin desa, Kristian Lumaesan (Pejabat Desa 2019–2022) dan Misael Lumaesan (Kepala Desa definitif sejak 2022)-gagal membawa perubahan meski dana desa yang dikucurkan cukup besar setiap tahun.

Ironisnya, sejak 2019 tidak pernah ada papan informasi proyek atau spanduk program di depan kantor desa sebagai bentuk transparansi anggaran.

Warga pun mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan demi menyelamatkan hak dan masa depan Desa Riring.(S-25)

BERITA TERKAIT