AMBON, Siwalimanews – Pelaksana harian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku Achmad Jais Ely berjanji akan menemui delapan karyawan yang bekerja sebagai cleaning service di pasar baru Mardika.
Langkah ini ditempuh Jais, karena selama 7 bulan, terhitung sejak Januari hingga Juli 2025, 8 karyawan ini belum digaji.
Kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (26/7) Jais memastikan kondisi pasar tetap bersih, dirinya akan bertemu langsung dengan delapan petugas cleaning service ini dan meminta agar tetap bekerja, sambil pihaknya akan berproses untuk membayar hak-hak mereka.
“Kita tidak bisa salahkan mereka juga, mereka punya keluarga di rumah yang harus mereka kasih makan. Senin (28/7) nanti saya akan ketemu dengan mereka dan memberikan jaminan, bahwa hak-hak mereka akan tetap dibayar. Jangan khawatir tetap dibayarkan,” janji Jais.
Menurut Jais, pemerintah provinsi tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan tetap akan menepati apa yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi, artinya gaji mereka akan tetap dibayar.
Salah satu alasan belum dibayarkan gaji delapan petugas cleaning service ini, lanjut Jais, karena saat ini kuasa pengguna anggaran (KPA) yang adalah Kadis Perindag definitif Yahya Kotta sementara cuti besar, sedangkan dirinya hanya ditunjuk sebagai Plh kadis, artinya dirinya bukan KPA yang dapat mengambil tindakan dari sisi keuangan, sehingga harus menunggu hasil koordinasi dengan KPA.
Kendati begitu, Jais memastikan akan berkoordinasi dengan Yahya Kotta sebagai KPA, guna memperlancar proses pembayaran gaji delapan petugas cleaning service tersebut.
“Saya ini kan bukan KPA. Kalau saya KPA kita sudah bayar, tapi kita akan koordinasi dengan KPA supaya hak-hak mereka dapat dibayar. Kasihan mereka juga sudah berkeluarga dan butuhkan uang untuk makan,” ucap Jais.
Untuk diketahui, janji Disperindag ini bukan baru pertama kali disampaikan, sebab sebelumnya, janji yang sama berulang kali dilontarkan pihak Disperindag saat masih dipimpin Yahya Kotta, namun sampai saat ini tak pernah ditepati, sehingga membuat delapan karyawan yang bertugas sebagai cleaning service di pasar tersebut, merasa ditipu.(S-20)