AMBON, Siwalima.id - Dinas Perhubungan Maluku memberikan jaminan akses transportasi di Kabupaten Maluku Barat Daya berjalan normal.
Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Malawat mengungkapkan persoalan penolakan kebijakan trayek baru, khususnya untuk wilayah MBD merupakan bentuk aspirasi yang disampaikan dan akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah maka Dinas perhubungan selalu mendukung apapun usulan dari Kabupaten dan memang semua usulan terkait trayek 2026 ini merupakan aspirasi dari kabupaten dan kota yang disampaikan ke Jakarta,” ungkap Malawat, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (22/1).
Malawat mengaku terhadap trayek kapal tahun 2026 terjadi pergeseran untuk wilayah Kabupaten MBD seperti di Luang dan Kroing karena tidak lagi disinggahi kapal Sabuk Nusantara 87.
Namun untuk titik singgah ini, Kementerian Perhubungan tetap mengalokasikan kapal penumpang perintis lain untuk mengangkut penumpang dan arus barang sehingga akses barang dan manusia tidak terputus.
“Walaupun trayek kapal tidak menyinggahi dua titik ini tapi akses tetap ada karena Luang dan Kroing itu tetap disinggahi kapal lain bukan kapal 87, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Malawat.
Malawat mengaku terhadap kebijakan trayek baru ini Bupati MBD telah menyuratinya Kementerian Perhubungan untuk meminta peninjauan kembali terhadap keputusan trayek 2026.
Bahkan Kementerian Perhubungan telah menjawab dengan meminta agar masyarakat tetap mengikuti rute kapal yang disediakan itu karena keterbatasan anggaran.
“Penetapan trayek ini kan berkaitan dengan disubsidi negara ditengah kebijakan efisiensi belanja sehingga pada trayek-trayek tertentu pada dilakukan perampingan tetapi tetap ada solusi terhadap persoalan dimaksud,” tegas Malawat.
Kendati begitu, Malawat memastikan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke Kementerian Perhubungan namun tidak dapat memberikan garansi apapun terhadap kebijakan tersebut.(S-20)