SIWALIMA.id > Berita
Bangun Kesadaran Tertib di Pasar Mardika, Walikota Tarik Petugas
Daerah , Headline | Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 22:47 WIT

AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena akan menarik petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Ambon dari Pasar Mardika.

Langkah itu ditempuh untuk melihat seberapa jauh kesadaran masyarakat dalam menciptakan situasi yang tertib. Sebab selama ini kondisi yang tercipta di Pasar Mar­dika yang sudah tertata hanya se­mentara karena ada petugas.

“Saya ingin situasi ini tercipta di Pasar Mardika, bukan karena atas dasar ada petugas. Saya ingin kesa­daran diri kita dan saya rasa Ambon butuh masyarakat yang tertib,” jelas Walikota kepada wartawan di sela-sela pembukaan Musrenbang Kota Ambon Tahun 2025-2029, di Ballroom Santika Hotel, Kamis (31/7).

Walikota bilang, apabila petugas sudah ditarik maka Pemkot akan melihat kondisi setelah hal itu dilakukan. Apabila ada pedagang yang ditemukan bandel, maka Pem­kot akan mengambil langkah tegas.

“Kita mau melihat jika tidak ada petugas aktivitas di sana tertata rapi ataukah pedagang kembali berjualan di badan jalan. Jika ada maka akan ditindak tegas,” ucapnya.

Menurut Wattimena, Pemkot juga ingin melakukan penataan pada pasar-pasar lain di Kota Ambon seperti pasar Passo dan Waiheru.

“Kita juga ingin menata pasar yang lain seperti Passo, Waiheru. Bukan saja di Pasar Mardika yakni di Pasar Apung atau Pasar Ikan,” ujarnya.

Kedepannya, lanjut mantan Sekretaris DPRD Maluku ini, Pemkot hanya melakukan pengawasan di pasar Apung. Sedangkan gedung baru pasar Mardika merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi.

“Pemerintah Kota Ambon hanya bertanggungjawab melakukan pengawasan di Pasar Apung. Sedangkan gedung baru merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi sehingga, masing-masing sudah memiliki tugas dan tanggugjawab untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.

Badan Jalan

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku menegaskan, ruas jalan sepanjang pesisir Pantai Mardika harus bebas parkir.

Penegasan ini disampaikan Plh Kadis Perindag, Achmad Jais Ely kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (28/7).

Jais mengungkapkan, pemerintah provinsi dan Pemkot Ambon telah sepakat dan berkomitmen untuk melakukan penertiban parkir di depan pasar.

Penertiban ini merupakan langkah yang ditempuh, guna memastikan masuknya Balai Jalan Nasional untuk melakukan penanganan terhadap ruas jalan tersebut.

“Jalan di depan kawasan pasar Mardika itu jalan nasional, jadi kita tertibkan, artinya tidak boleh ada tindakan termasuk parkir apapun,” tegas

Kata Jasi, jalan di depan kawasan pasar Mardika itu jalan nasional, sehingga tidak boleh diparkir di badan jalan.

“Jadi kita tertibkan, artinya tidak boleh ada tindakan termasuk parkir apapun disitu, supaya pihak balai jalan bisa masuk untuk tangani,” ungkap Jais.

Menurutnya, banyaknya parkir di sepanjang jalan Pantai Mardika, telah menghambat pihak balai untuk melakukan penanganan, yang mengakibatkan ruas jalan tersebut semakin rusak.

“Pemerintah provinsi sudah sepakat untuk tidak boleh parkir disitu, tapi larangan yang kita buat harus disertai dengan solusi tempat parkir,” tutur Jais.

Jais memastikan, beberapa bagian didepan Pasar Mardika yang saat ini becek dan tidak terurus, akan dipasang paving block agar dapat difungsikan sebagai tempat parkir pengunjung Pasar Mardika.

“Tempat di depan Pasar Mardika yang becek pasang paving blok supaya parkir masuk ke dalam, jangan ada di jalan raya. Bagaimana balai mau kerja pemeliharaan jalan kalau kita setiap hari parkir,” tegas Jais.

Jais berharap, masyarakat dapat membantu pemerintah provinsi dan Kota Ambon dalam upaya melakukan penataan terhadap kawasan Pasar Mardika yang selama ini semrawut.

Sebelumnya, puluhan aparat gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan dan perdagangan Kota Ambon, Selasa (21/6) menertibkan Pasar Mardika

Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena untuk penertiban Pasar Mardika Ambon

Demikian diungkapkan Kasatpol PP Kota Ambon, Josias Loppies kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (20/6)

Langkah ini dilakukan agar tidak menganggu arus lalu lintas di kawasan Pasar Mardika.

Dia juga berharap, pedagang dapat menyadari dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat menggunakan jalan. (S-29)

BERITA TERKAIT