SIWALIMA.id > Berita
Bongkar Lapak di Tihu, Satpol PP Diserang Warga
Daerah | Senin, 11 Mei 2026 pukul 13:32 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pembongkaran lapak liar di atas trotoar di Kawasan Pemda 3, Kelu­rahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon menggunakan alat berat oleh aparat gabungan, Kamis (7/5) men­dapat perlawanan.

Petugas Satpol PP Kota Ambon diserang warga dengan menggu­nakan batu namun aparat keamanan yang ada di lokasi berhasil meng­amankan. 

Aksi itu dilakukan karena masya­rakat tidak terima bangunan yang didirikan itu dibongkar paksa.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Ambon, Silver Leatemia menjelaskan kalau prosedur pem­bongkaran yang dilakukan tim gabungan sudah sesuai prosedur.

“Pemerintah Kota Ambon sebelumnya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan dan tempat usaha agar mengosongkan lokasi secara mandiri,” terang Leatemia ketika dikonfirmasi Siwalima, Jumat (8/5)

Ia mengaku rentang waktu dari surat peringatan pertama hingga pelaksanaan penertiban juga dinilai cukup panjang dan longgar.

Saat penertiban berlangsung, kata dia, petugas Satpol PP turut mem­bantu mengeluarkan barang-barang milik pedagang dan mendata barang yang masih tersisa agar dapat diambil kembali oleh pemiliknya.

“Ada juga yang kami bantu langsung bawa ke rumah pemilik di Waiheru,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pembong­karan pada awal penertiban dilaku­kan secara manual karena alat berat belum mulai bekerja sehingga membutuhkan tenaga besar dari petugas.

“Kalau secara manual pasti butuh tenaga yang besar untuk pembong­karan. Jadi apa yang dilakukan bukan ujung-ujung langsung membongkar bangunan yang tidak berizin itu,” tegasnya.

Dalam proses penertiban terdapat anggota Satpol PP yang mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan batu.

Ia juga menegaskan penertiban skala besar seperti itu baru dilakukan di kawasan Kelurahan Tihu dan menyasar sekitar 15 bangunan berdasarkan surat peringatan yang telah disampaikan pemerintah kota.

Ia menyebut penertiban dilakukan karena keberadaan lapak mengganggu hak pejalan kaki serta menghambat ketertiban dan keindahan kawasan perkotaan.

Ia menegaskan, keberadaan lapak di atas fasilitas publik jelas melanggar aturan dan tidak dapat dibiarkan terus berlanjut.

“Tadi ada sedikit insiden kecil, anggota kami kena lemparan batu. Tapi kami berusaha untuk meredam itu. Prinsipnya, kami tegas tetapi tetap humanis,” katanya.(S-30)

BERITA TERKAIT