PELAKSANA Tugas Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Novita Berhitu, menegaskan berbagai bencana yang terjadi di Kota Ambon tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada faktor alam semata.
Menurutnya, perilaku masyarakat serta lemahnya pengawasan pembangunan menjadi faktor utama yang memperbesar risiko bencana, khususnya banjir dan tanah longsor.
Hal tersebut disampaikan Novita kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Selasa (2/6).
Ia menjelaskan, BPBD Kota Ambon terus menggencarkan sosialisasi pengurangan, risiko bencana kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari sekolah, tempat ibadah, gereja, hingga yayasan pendidikan berbasis muslim dan pesantren.
“Sosialisasi berjalan baik. Kami turun langsung ke sekolah-sekolah, tempat ibadah, gereja, termasuk yayasan muslim dan pesantren. Secara pengetahuan masyarakat sebenarnya sudah mulai paham, hanya memang yang paling berat adalah mengubah paradigma berpikir dan perilaku,” ujar Novita.
Menurutnya, tujuan utama sosialisasi bukan sekadar menyampaikan materi, tetapi mendorong perubahan sikap masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.
“Sebagus apa pun program pemerintah, kalau tidak didukung perubahan perilaku, itu mubazir. DLHP sudah kasih himbauan, sosialisasi terus dilakukan, tetapi kalau masyarakat masih buang sampah di kali, maka persoalan tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Novita menyoroti sejumlah wilayah di Ambon yang kerap mengalami banjir meski hanya diguyur hujan dalam waktu singkat. Ia menilai, dampak bencana yang terjadi tidak lepas dari campur tangan manusia.
“Hujan dengan intensitas tinggi memang tetap punya risiko, tetapi kalau tidak ada ulah manusia seperti sampah yang menyumbat aliran air atau pembangunan yang tidak terkendali, dampaknya tidak akan sebesar yang kita alami sekarang,” katanya.
Dalam setiap kegiatan sosialisasi, BPBD lebih menitikberatkan pada pemahaman mengenai risiko bencana.
Menurut Novita, masyarakat perlu mengenali ancaman yang ada di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar mampu melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan secara mandiri.
“Orang yang tinggal di kawasan gunung misalnya, tidak mungkin dipindahkan begitu saja. Yang harus dilakukan adalah bagaimana mereka siap siaga, melakukan pencegahan, mitigasi, termasuk mitigasi struktural seperti pembangunan talut untuk mengurangi dampak,” jelasnya.
Ia mengakui antusiasme masyarakat terhadap sosialisasi cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari jumlah peserta serta metode penyampaian materi yang menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami.
BPBD Kota Ambon sendiri berencana memperluas sosialisasi ke wilayah Ambon Timur dan Leitisel setelah menerima permintaan dari pihak klasis untuk menjangkau seluruh kampung di wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk Kecamatan Nusaniwe, BPBD telah melakukan pendampingan penyusunan dokumen rencana kontinjensi (renkon) sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir dan tanah longsor.
“Kalau di Sirimau paling banyak. Untuk sekolah-sekolah, terutama SD, hampir semua sudah saya turun langsung,” ungkapnya.
Selain perilaku masyarakat, Novita juga memberi perhatian serius terhadap lemahnya pengawasan pembangunan di tingkat bawah. Ia menilai RT, RW, kelurahan hingga kecamatan harus menjalankan fungsi kontrol secara maksimal terhadap setiap aktivitas pembangunan di wilayah masing-masing.
“Pengendali utama itu RT dan RW. Jangan hanya tanda tangan tanpa melihat kondisi lapangan. Kalau ada pembangunan yang tidak sesuai aturan, harus langsung diberi peringatan bahkan dihentikan,” tegasnya.
Ia mencontohkan adanya pembangunan tanpa izin yang ditemukan di kawasan Gadihu, serta beberapa proyek pembangunan di kawasan Lateri dan Farmasi Atas yang sempat ditinjau langsung olehnya.
Menurut Novita, pembangunan harus memperhitungkan aspek pengurangan risiko bencana, termasuk penyediaan daerah resapan air, sistem drainase yang memadai, hingga penggunaan paving block. “Jangan semua lahan dibabat habis untuk pembangunan. Harus ada daerah resapan air. Salah satu penyebab banjir di kota adalah pembangunan yang tidak pernah menghitung risiko bencana,” tandasnya.
Ia menambahkan, proses perizinan pembangunan saat ini mulai memperhatikan aspek mitigasi, di mana salah satu syarat pembangunan adalah adanya rekomendasi kawasan bebas banjir dan tanah longsor.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan paling penting tetap berada di tingkat masyarakat dan perangkat lingkungan.
“Kalau ada sesuatu yang tidak sesuai aturan, harus berani dilarang sebelum dilanjutkan. Jangan sampai pembangunan berjalan tanpa pengawasan. Itu yang paling penting,” pungkasnya.(S-30)