SIWALIMA.id > Berita
BPOM Pastikan Susu Formula Promil Gold Sudah Ditarik
Daerah | Kamis, 22 Januari 2026 pukul 12:29 WIT

AMBON, Siwalima.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon memastikan produk susu formula bayi yang terdampak peringatan keamanan pangan global sudah ditarik termasuk di Maluku.

BPOM pusat produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.

Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan hingga ke tingkat distributor setelah adanya notifikasi internasional terkait ke­ama­nan produk susu formula bayi.

“Kami sudah memantau sampai ke distributornya dan sudah kami arahkan agar distributor menarik produk tersebut dari peredaran,” terangnya saat dikonfirmasi Siwa­lima di Ambon, Rabu (21/1).

Sebelumnya, BPOM pusat dalam rilis resminya menyikapi notifikasi dari EURASFF dan INFOSAN, terkait potensi cemaran toksin cereulide pada produk susu formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen Swiss.

Dari penjelasan itu, dua bets produk tersebut tercatat masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi pada sampel produk yang diuji, dengan nilai di bawah limit of quantitation  atau LoQ < 0,20 µg/kg.

Meski demikian, BPOM tetap me­ngedepankan prinsip kehati-hatian me­ngingat produk tersebut dikon­sumsi oleh kelompok rentan, yakni bayi. BPOM juga telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk meng­hentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk terkait.

PT Nestle Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh pro­duk dengan nomor bets yang ter­dampak di bawah pengawasan BPOM,” demikian keterangan resmi BPOM.

Hingga saat ini, BPOM menyata­kan belum menerima laporan adanya kejadian sakit di Indonesia yang ter­konfirmasi akibat konsumsi produk susu formula tersebut.

BPOM menjelaskan, toksin cereu­lide dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui penyeduhan air panas atau proses pemasakan biasa. Paparan toksin ini dapat menyebabkan gejala seperti muntah hebat, diare, dan kelesuan dalam waktu 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi.

“Kita mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets ter­dampak agar segera meng­hentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau meng­hubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia,” jelasnya.

Lanjutnya BPOM juga menegas­kan produk Nestle lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan, tetap aman dikonsumsi.(S-25)

BERITA TERKAIT