KONFLIK geopolitik di Timur Tengah belum akan berakhir, dan dampaknya sudah terasa di banyak negara, termasuk Indonesia. Kenaikan harga energi global, penguatan dolar AS, serta ketidakpastian pasar keuangan kembali menekan stabilitas ekonomi domestik.
Namun, persoalan Indonesia tidak berhenti pada gejolak global. Ketika rupiah melemah, harga barang naik. Ketika industri bergantung pada luar negeri, pekerjaan tidak pernah naik kelas. Ini bukan dua masalah yang berdiri sendiri, melainkan satu jebakan struktural yang sama.
Konsekuensi yang berulang
Yang dihadapi Indonesia bukan sekadar persoalan energi atau tekanan fiskal, tetapi kerentanan yang tertanam dalam struktur ekonominya sendiri. Ketergantungan pada impor untuk produksi dan pasar eksternal untuk ekspor membuat setiap guncangan global langsung menekan stabilitas domestik.
Dalam kondisi ini, pelemahan rupiah bukan anomali, melainkan konsekuensi yang berulang. Data Bank Indonesia menunjukkan nilai tukar rupiah sempat terdepresiasi hingga sekitar Rp17.105 per dolar AS pada April 2026, meskipun cadangan devisa masih berada di level kuat sebesar US$ 151,9 miliar atau setara 6,1 bulan impor. Angka ini mencerminkan ketahanan jangka pendek, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan struktural.
Dari sisi makro, tekanan terhadap nilai tukar mencerminkan keterbatasan kapasitas ekonomi dalam menghasilkan devisa berbasis nilai tambah. Ketika struktur industri tidak cukup kuat, kebutuhan impor—baik bahan baku, barang modal, maupun teknologi—menjadi tinggi. Akibatnya, setiap kenaikan harga global atau gangguan pasokan langsung memperlebar tekanan terhadap neraca eksternal.
International Monetary Fund (IMF) mencatat bahwa keterbukaan perdagangan memang dapat mendorong pertumbuhan, bahkan berpotensi meningkatkan PDB hingga sekitar 5% melalui pengurangan hambatan non-tarif. Namun, tanpa penguatan basis produksi domestik, keterbukaan tersebut justru meningkatkan eksposur terhadap tekanan eksternal. Stabilitas yang dijaga melalui instrumen moneter pada akhirnya hanya bersifat defensif, bukan solutif.
Masalah ini semakin kompleks ketika dikaitkan dengan struktur rantai pasok nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mendorong hilirisasi sebagai strategi industrialisasi. Secara nominal, hasilnya terlihat: ekspor meningkat dan posisi Indonesia dalam pasar komoditas global menguat. Namun, di balik itu, struktur ketergantungan belum benar-benar berubah.
Studi dalam jurnal Mineral Economics menunjukkan bahwa Indonesia menguasai sekitar 46,9% pasar nikel olahan global, tetapi sekitar 68% investasi di sektor ini berasal dari Tiongkok dan sekitar 94% ekspornya terserap ke pasar yang sama. Dominasi teknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL) juga menciptakan risiko ketergantungan jangka panjang melalui penguncian teknologi.
Kerentanan ini diperparah oleh tren deindustrialisasi prematur. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank menunjukkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB turun dari 31,95% pada 2002 menjadi sekitar 18,98% pada 2024, meskipun nilai tambah manufaktur mencapai US$ 265,07 miliar. Artinya, peningkatan output tidak diikuti oleh penguatan struktur industri.
Dalam kondisi seperti ini, ekonomi kehilangan kemampuan untuk menciptakan nilai tambah domestik secara berkelanjutan, dan tetap bergantung pada dinamika eksternal.
Di titik inilah dua masalah utama—nilai tukar dan rantai pasok—bertemu. Ketergantungan pada rantai pasok global meningkatkan kebutuhan impor dan memperlemah posisi nilai tukar. Sebaliknya, pelemahan nilai tukar meningkatkan biaya produksi domestik dan memperdalam ketergantungan pada jaringan produksi eksternal.
Hubungan ini bersifat sirkular dan saling memperkuat. Tanpa intervensi struktural, ekonomi nasional akan terus bergerak dalam lingkaran yang sama: rentan terhadap guncangan global dan terbatas dalam memperkuat fondasi domestik.
Pemerintah sebenarnya telah merespons melalui berbagai kebijakan, mulai dari hilirisasi, reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga penguatan peran lembaga investasi negara. Reformasi TKDN melalui Perpres 46/2025 dan Permenperin 35/2025 memberikan insentif kredit otomatis sebesar 25% bagi investasi yang membangun fasilitas produksi di dalam negeri dan menyerap tenaga kerja lokal.
Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi Danantara menargetkan penyaluran investasi sebesar US$ 14 miliar pada 2026 untuk proyek strategis, termasuk pengolahan bauksit guna memperkuat industri aluminium nasional. Namun, tanpa strategi yang memastikan transfer teknologi, diversifikasi pasar ekspor, dan penguatan industri hulu, kebijakan tersebut berisiko hanya menggeser bentuk ketergantungan, bukan menghilangkannya.
Dilema
Di sisi lain, integrasi ekonomi global dan regional juga menghadirkan dilema. ASEAN melalui AEC Strategic Plan 2026–2030 menetapkan 192 langkah strategis untuk memperdalam integrasi ekonomi kawasan, termasuk penyederhanaan aturan asal barang dan digitalisasi kepabeanan.
Kebijakan ini berpotensi menurunkan biaya perdagangan, tetapi juga meningkatkan tekanan kompetisi terhadap industri domestik. Dalam konteks global, kesepakatan perdagangan seperti Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa akses pasar sering kali disertai dengan konsesi terhadap sumber daya strategis, khususnya mineral kritis.
Pada akhirnya, tantangan Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas atau mendorong pertumbuhan, tetapi mengatasi dua masalah utama yang saling terkait ini. Nilai tukar yang rapuh dan rantai pasok yang bergantung bukanlah fenomena terpisah, melainkan refleksi dari lemahnya fondasi produksi nasional.
Penguatan kapasitas produksi domestik
Peringatan dari lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings dan Moody’s, yang merevisi prospek kredit Indonesia menjadi negatif pada 2026, mempertegas bahwa risiko ini telah menjadi perhatian dalam penilaian keberlanjutan ekonomi.
Transformasi ekonomi menuju 2045 tidak cukup hanya dengan memperbesar skala ekonomi, tetapi harus mengubah cara ekonomi itu bekerja.
Tanpa penguatan kapasitas produksi domestik dan kemandirian dalam rantai pasok, pertumbuhan hanya akan memperbesar eksposur terhadap risiko global.
Dalam konteks ini, mengatasi dua masalah utama—nilai tukar dan rantai pasok—bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan prasyarat untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga berdaulat secara ekonomi. Oleh : Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute.(*)