SIWALIMA.id > Berita
Diduga Lahan Pengungsi Batu Gajah di Waringin Bermasalah
Daerah , Headline | Rabu, 17 September 2025 pukul 23:37 WIT

AMBON, Siwalimanews – Lahan yang disediakan Pemerintah Kota Ambon se­bagai lokasi pengung­sian warga Batu Gajah di kawasan Dusun Waringin Pintu, Kecamatan Bagua­la diduga bermasalah.

Sebanyak 27 rumah yang menampung peng­ungsi Batu Gajah tersebut diklaim milik tempat Usa­ha Blitz.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Ambon meng­inisiasi rapat dengar pen­dapat dengan mengun­dang pihak Pemkot Ambon selaku penyedia lokasi, serta warga Batu Gajah yang mendiami lokasi pengungsian tersebut.

Dalam rapat yang ber­langsung di ruang pari­purna DPRD Kota Ambon, Selasa (16/9) Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapu­lette memastikan, Pemkot memberi jaminan bagi masyarakat untuk tetap berdomisili di tempat tersebut, dan melakukan negosi­asi dengan pihak Blitz jika lokasi pe­ngungsian tersebut benar ma­suk kedalam lahan milik mereka.

“Kita akan bernegosiasi dengan pihak Blitz agar hal itu bisa dise­lesaikan, “tegas Sapulette.

Sapulette mengatakan, jika dalam HGB milik Blitz terdapat 27 rumah yang merupakan relokasi pengungsi Batu Gajah, maka Pe­merintah Kota Ambon berkewa­jiban untuk menyelesaikannya.

“Di lokasi pengungsian tersebut ada klaim dari pihak Blitz bahwa pembangunan rumah sudah masuk dalam HGB 03 milik Blitz. Pemerintah Kota tetap berupaya keras untuk melakukan pengem­balian batas bersama-sama de­ngan pihak Blitz,” janjinya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, mengatakan Waringin Pintu, menjadi relokasi pengungsi dari Batu Gajah. Untuk itu peme­rintah punya tanggung jawab untuk kita mendorong dilakukan penta­hapan.

Terkait, persoalan lahan dirinya meminta pemkot untuk segera menyelesaikan dan menjelaskan kepada para pengungsi agar tidak menimbulkan keresahan.

“Tadi juga sudah dijelaskan bah­wa pemkot akan turun ke lo­kasi, kami harap masyarakat men­dapat penjelasan terkait persoalan terse­but, dan mendapat kepastian berupa kepastian hukum, “jelas Toisutta.

Komisi I DPRD Kota Ambon sendiri lanjutnya, akan melakukan pengawasan dan mendorong Pemkot untuk segera melakukan upaya negosiasi.

“Harapan kita dalam minggu ini kita akan turun on the spot dan memberikan kejelasan terhadap sertifikat di 27 rumah Waringin Pintu ini, “ tandasnya. (S-10)

BERITA TERKAIT