PIRU, Siwalimanews – Diduga proyek pekerjaan pembaÂngunan ruas jalan Lapen di Desa Tahalupu, Dusun Tihu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2023 bermasalah.
Bahkan diduga akibat proyek jalan ini dikerjakan tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), mengakibatkan jalan tersebut kini mengalami kerusakan yang cukup parah.
âProyek infrastruktur ruas jalan tersebut, yang dikerjakan CV Putra Mulia ini menghabiskan anggaran Rp7.338.953.081.00 yang bersumÂber dari APBD 2023 ini, dikerjakan asal-asalan sehingga kondisinya saat ini rusak parah. Olehnya itu kami menduga kuat proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB,â tegas Ketua DPW LIRA Maluku Salim Rumakefing kepada SiwaliÂmanews di Piru, Senin (16/6).
Menurutnya, pembangunan ruas jalan lapen ini saat disandingkan dengan data di lapangan atas hasil investigasi DPW LIRA Maluku, maka diduga kuat, proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
Untuk itu, pihak CV Putra Mulia selaku kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Sebab ruas jalan yang baru dikerjakan tahun 2023 itu, saat ini sudah rusak parah
âProyek yang habiskan miliaran rupiah ini, dan merupakan perÂpanjangan tangan dari Dinas PU SBB ini dinilai mubazir, karena jalan tersebut kini risak parahm,â tandas Rumakefing.
Pasalnya kata Rumakefing, jalan yang baru dikerjakan belum genap 3 tahun ini suda hancur di beÂberapa titik. Sehingga diduga kuat CV Putra Mulia selaku konÂtraktor pelaksana dalam mengerjakan proÂyek ini lebih mengejar keunÂtuÂngan dari pada kualitas pekerjaan.
âKenapa demikian? Sebab hasil pekerjaannya saat ini hancur alias rusak total,â ucap Rumakefing.
Untuk itu kata Rumakefing, DPW LIRA Maluku mendesak pihak aparat penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan untuk segera mengusut kasus ini dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk mantan Kadis PUPR SBB Nasir Suruali.
Pihak LIRA juga kini telah menyaipkan kuasa hukum untuk melaporkan perihal dugaan ini ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku.
âLaporan ini akan dilayangkan ke APH sebab proyek yang mengÂgunakan anggaran negara ini cukup besar, tetapi pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat yakni menikmati akses jalan terÂsebut,â cetus Rumakefing.(S-18)