AMBON, Siwalima.id - Dinas Sosial Kota Ambon kembali melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial ML yang sebelumnya melakukan percobaan bunuh diri di kawasan Jembatan Merah Putih dan dibawah oleh anggota Kodam Pattimura ke Polsek Teluk Ambon.
Kadis Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy menjelaskan, setelah diamankan aparat kepolisian, pihak Dinas Sosial langsung menjemput ODGJ berinisial ML ini di Polsek Teluk Ambon, untuk selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial guna menjalani proses penanganan dan koordinasi lebih lanjut.
Dinas Sosial Kota Ambon, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku yang diteruskan kepada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai domisili ML.
“Setelah dilakukan koordinasi, kami kemudian memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan ke Kabupaten Seram Bagian Barat untuk ditindaklanjuti bersama keluarga,” ucap Wendy kepada Siwalima.id di Balai Kota Ambon, Kamis (7/5).
ML kata Wendi, sebelumnya juga pernah dipulangkan oleh Dinas Sosial Kota Ambon pada, 29 Oktober 2025, dalam rangka proses reunifikasi dengan keluarga di Kabupaten Seram Bagian Barat. Namun, ML kembali lagi ke Kota Ambon.
Setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi diselesaikan, Dinas Sosial Kota Ambon akhirnya mengantarkan ML kembali ke Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Setibanya di daerah tujuan, ML dijemput langsung oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, untuk selanjutnya menjalani proses reunifikasi bersama keluarga,” jelas Wendy.
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya, untuk terus melakukan penanganan sosial terhadap warga terlantar maupun ODGJ melalui pendekatan kemanusiaan dan koordinasi lintas daerah.(S-30)