KOMITMEN Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui langkah cepat yang dilakukan Dinas Sosial Kota Ambon terhadap seorang pria terlantar bernama Rivan Ariwei.
Pria tersebut sebelumnya diamankan dan mendapat penanganan awal di Kantor Dinas Sosial Kota Ambon pada Selasa (5/5). Sejak berada dalam pendampingan petugas, Dinas Sosial langsung melakukan asesmen, penelusuran identitas, serta pencarian pihak keluarga.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah Dinas Sosial Kota Ambon berhasil menghubungi keluarga Rivan yang berada di Nabire.
Dalam proses penanganan lanjutan, Dinas Sosial Kota Ambon juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku guna memastikan kondisi kesehatan dan penanganan sosial yang tepat sebelum Rivan dipulangkan kepada keluarganya.
Pada Kamis (7/5), Rivan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku untuk mendapatkan perawatan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, membenarkan proses penanganan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sementara dalam penanganan. Kami sudah berhasil menghubungi pihak keluarga di Nabire dan saat ini yang bersangkutan telah dirujuk ke RSKD Provinsi Maluku untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Setelah kondisinya dinyatakan baik, akan difasilitasi untuk dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya,” ujar Wendy kepada Siwalima, melalui Telepon selulernya,Minggu (10/5).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial dalam menghadirkan pelayanan sosial yang cepat, responsif, dan humanis bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk penanganan warga terlantar hingga proses reunifikasi keluarga.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap warga yang membutuhkan pertolongan mendapatkan pelayanan yang layak, termasuk memastikan mereka dapat kembali bersama keluarganya,” tandasnya.(S-30)