AMBON,Siwalima.id - Plt Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kota Ambon, Gino Pattiasina, minta masyarakat untuk tertib dalam memarkirkan kendaraan sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
Himbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan dari Walkikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas di kota ini.
“Saya mengajak masyarakat Kota Ambon untuk tertib parkir sesuai dengan tempat yang telah ditentukan atau satuan ruang parkir (SRP),” ujar Gino kepada Siwalima.id di ruang kerjannya, Selasa (31/3).
Menurutnya, penataan parkir harus mengikuti peruntukan yang telah diatur, yakni kendaraan roda empat menempati area khusus roda empat, dan kendaraan roda dua pada area yang telah disediakan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kemacetan serta menciptakan keteraturan di ruang publik.
“Roda empat ditempat roda empat, roda dua di tempat roda dua, supaya kota ini bisa berlangsung tertib,” tandasnya.
Menurut Pattiasina, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung penataan parkir yang lebih baik, selain pengawasan dari petugas di lapangan.
Pemerintah Kota Ambon melalui Dishub juga, terus melakukan penertiban serta sosialisasi guna memastikan aturan parkir dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.
“Kami harap dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kondisi lalu lintas di Kota Ambon dapat semakin tertib, aman dan nyaman,” ucap Gino.(Mg-1)