AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon melalui Komisi III, mendorong realisasi pengelolaan parkir secara digital yang diharapkan dapat dilaksanakan di tahun 2026, sehingga penyerapan PAD bisa lebih maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Hari Far Far kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Senin (6/10) menjelaskan, dari proses pemanfaatan dan evaluasi Komisi III, peningkatan PAD dari pengelolaan parkir yang bersifat digital bisa sangat signifikan. Untuk itu pihaknya mencari solusi dengan menawarkan beberapa skenario salah satunya swakelola oleh dinas.
“Maksud dari swakelola oleh Dinas Perhubungan, dengan menggunakan cara-cara digitalisasi, seperti jukirnya dikelola dinas, tapi alatnya menggunakan tapping box supaya menghindari yang namanya kebocoran PAD,” ujar Far far.
Sebelum menuju ke hal tersebut kata Far Far, komisi akan mendorong supaya adanya survey potensi yang bertujuan untuk bisa tahu angka rill dari nilai retribusi parkir yang harusnya diterima oleh pemerintah kota.
Senada dengan Far Far, Wakil Ketua Komisi III Gunawan Mocthar mengaku, swakelola bisa dimanfaatkan dinas dengan melakukan pengawasan dan proses seleksi untuk para jukir maupun pekerja yang nantinya terlibat dalam proses pengelolaan parkir secara digital tersebut.
Pemkot Ambon, dapat mencangkok sistim pengelolaan parkir yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung, dimana sebelum pemberlakukan sistem parkir digital, mereka membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“BLUD ini bertugas untuk melakukan survey, kemudian menilai titik-titik mana yang bisa dijadikan lokasi parkir, prinsipnya sistem ini efektif meningkatkan PAD hingga berkali kali lipat, ” ujar Gunawan.
Komisi III kata Gunawan, akan mendukung dan merestui langkah Dinas Perhubungan dalam memberlakukan parkir elektronik.(S-10)