AMBON, Siwalima.id - Sejumlah Oknum dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, melakukan aksi tidak terpuji berupa melakukan pemalangan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada 30 Desember kemarin.
Aksi anarkis tersebut, diduga dipicu belum di bayarnya hak hak dari para oknum-oknum anggota Satpol PP tersebut.
Aksi tidak terpuji tersebut menuai kritik dari warga Kota Ambon, yang menilai tak sepantasnya instansi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan perda di Kota Ambon, justru menunjukan sikap arogan layaknya preman.
Selain masyarakat anggota DPRD Kota Ambon, Bevy Risakotta juga mengecam aksi tak terpuji yang dilakukan sejumlah oknum anggota Satpol PP di Kantor BPKAD.
Dalam rapat paripurna, yang berlangsung, Rabu (7/1) kemarin, Risakotta mengungkapkan kekecewaannya dihadapan Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta yang hadir untuk membacakan sambutan walikota.
Risakotta mengungkapkan, saat kejadian dirinya berada di Kantor BPKAD dan menyaksikan langsung sejumlah oknum anggota Satpol PP yang menyeruduk Kantor BPKAD dan berteriak dengan suara lantang.
Mereka juga tidak mengindahkan pengunjung yang lain dan melakukan aksi pemalangan di depan pintu Kantor BPKAD.
"Saya menyaksikan langsung anggota Satpol Pol Anarkis menutup atau memalang pintu ruangan Keuangan Kota Ambon (BPKAD), Saya kira Satpol merupakan garda terdepan untuk menjamin keamanan k untuk masyarakat, tapi kok seperti ini,” tanya Bevy heran.
Politisi PKB itu, minta walikota untuk memanggil kedua pimpinan OPD melakukan klarifikasi atas peristiwa itu.
“Ini jadi catatan kritis dan strategis kepada saudara walikota untuk mengambil itikad baik, mempertemukan kepala Keuangan dan Satpol PP menindaklanjuti beberapa oknum yang terlibat waktu itu, memang yang melakukan oknum, tapi menjadi representasi bagi Pemkot Ambon,” tegas Bevy.
Menurutnya, yang dilakukan oknum-oknum anggota Satpol PP tersebut, akan memberikan preseden buruk bagi Pemerintah Kota Ambon.
“Apapun alasannya harus dikomunikasikan dengan baik, bukan malah anarkis, karena mereka ini bagian dari instansi pemerintah yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada warga Kota Ambon, kalau sesama instansi pemerintah saja sudah begini, bagaimana nanti dengan masyarakat, ini bisa jadi penilaian buruk,” tegas Bevy.(S-10)