SIWALIMA.id > Berita
Dugaan Mafia Harga Ikan, Pemprov Kirim Tim Investigasi
Ekonomi | Rabu, 18 Februari 2026 pukul 13:22 WIT

AMBON, Siwalima.id - Permainan harga ikan di Pasar Mardika yang diduga telah berlangsung lama dan kini mulai ditelusuri Satgas Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Maluku.

Praktek monopoli ikan yang terjadi di Pasar Mardika berdampak pada terjadi fluktuasi harga di pasar yang menyebabkan ketidakpastian bagi masyarakat sebagai konsumen.

“Kita tunggu saja hasil investasi Satgas,” terang Kadis Kelautan dan Peri­kanan Maluku, Erawan Asikin kepada Siwalima di Ambon, Selasa (17/2).

Ia menjelaskan, DKP Maluku ha­nya memiliki kewenangan penga­turan perikanan di hulu seperti me­nyiapkan produksi tangkap hingga suplai. 

“Pemerintah lanjutnya tentu sudah tahu adanya prakteknya mo­nopoli dan mafia ikan di pasar yang memacu harga ikan mahal.

“Kita sudah koordinasi dengan Satgas,” ucapnya.

Menurutnya Satgas dipimpin Dirk­rimsus Polda Maluku bersama jajaran sementara menelusuri praktik mafia harga ikan tersebut.

Jika berdasarkan hasil investasi satgas ternyata ditemukan fakta dan pelaku mafia harga ikan maka pe­merintah akan memberikan sanksi yang tegas.

“Karena hal itu telah masuk kategori perbuatan pidana,” tegasnya.

Ditengah inflasi, harga ikan yang terjadi di Maluku, ia menegaskan tidak boleh ada praktek-praktek kejahatan seperti mafia yang dapat mengganggu harga ikan di pasar.

Satgas juga katanya akan meng­ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu sehingga masyarakat tidak menjadi korban oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(S-20)

BERITA TERKAIT