AMBON, Siwalima.id - Permainan harga ikan di Pasar Mardika yang diduga telah berlangsung lama dan kini mulai ditelusuri Satgas Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Maluku.
Praktek monopoli ikan yang terjadi di Pasar Mardika berdampak pada terjadi fluktuasi harga di pasar yang menyebabkan ketidakpastian bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Kita tunggu saja hasil investasi Satgas,” terang Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Erawan Asikin kepada Siwalima di Ambon, Selasa (17/2).
Ia menjelaskan, DKP Maluku hanya memiliki kewenangan pengaturan perikanan di hulu seperti menyiapkan produksi tangkap hingga suplai.
“Pemerintah lanjutnya tentu sudah tahu adanya prakteknya monopoli dan mafia ikan di pasar yang memacu harga ikan mahal.
“Kita sudah koordinasi dengan Satgas,” ucapnya.
Menurutnya Satgas dipimpin Dirkrimsus Polda Maluku bersama jajaran sementara menelusuri praktik mafia harga ikan tersebut.
Jika berdasarkan hasil investasi satgas ternyata ditemukan fakta dan pelaku mafia harga ikan maka pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas.
“Karena hal itu telah masuk kategori perbuatan pidana,” tegasnya.
Ditengah inflasi, harga ikan yang terjadi di Maluku, ia menegaskan tidak boleh ada praktek-praktek kejahatan seperti mafia yang dapat mengganggu harga ikan di pasar.
Satgas juga katanya akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu sehingga masyarakat tidak menjadi korban oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(S-20)