SIWALIMA.id > Berita
Gali Bukti Korupsi Dok Waiame, 5 Jam Mantan Komut Digarap
Headline , Hukum | Selasa, 1 Juli 2025 pukul 23:39 WIT

AMBON, Siwalimanews – Selama 5 jam, mantan Komi­saris Utama PT Dok dan Perkapalan Waiame, Abdul Aziz Latar diperiksa penyidik Kejaksaan Ne­geri Ambon terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan di PT Dok Perkapalan Waiame.

Abdul diperiksa dari pukul 09.00 WIT hingga 14.00 WIT di Kantor Kejari Ambon dan dihujani pu­luhan pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi PT Dok dan Perkapalan Wai­ame 3,7 miliar ini.

Demikian diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (30/6).

Selain mantan Komisaris Utama, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu, KT, Direktur Operasional PT Dok dan MU, dari unsur PT Cahaya Mulia.

“Hari ini penyidik Kejari Ambon memeriksa saksi AAL. AAL sendiri merupakan Komisaris Utama PT Dok dan Perkapalan Waiame. Sedangkan dua saksi lainya yaitu KT yang merupakan Dirops PT Dok dan MU yang merupakan bagian dari PT Cahaya Mulai,” ujar Ardy.

39 Saksi

Untuk diketahui sudah 39 saksi diperiksa penyidik Kejari Ambon dalam kasus ini pada Selasa (16/6) Kejari Ambon memeriksa CJH, Direktur PT Odyssey Shipping Lines (ODL).

Selanjutnya, sejak 7 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025, penyidik memeriksa 25 saksi, ditambah 4 saksi lain diperiksa pada Kamis (5/6), sedangkan Rabu (4/6) kembali 3 saksi diperiksa, selanjutnya Se­lasa satu saksi diperiksa berinisial A yaitu Direktiu PT Benteng Persada (BPI).

Berikutnya pada Rabu (11/6) 3 direktur diperiksa yaitu, DTH, Direktur PT Inti Tehnika Solusi, OHO, Direktur PT Sukses Abadi Persada dan BN sebagai Direktur PT Mula Bahtera Marina Mandiri.

Selanjutnya, Jumat (13/6) tim penyidik memeriksa AP, Direktur Pengembangan PT Samator Indo­gas tbk di Jawa Timur.

Sedangkan pada Kamis (12/6) tiga saksi diperiksa yaitu, JB selaku Direktur CV Kojastek, SN, Direktur PT Kresna Jaya Nusantara dan BN, Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri.

Ketiga direktur ini diperiksa dari pagi pukul 10.00 WIT dan dihujani puluhan pertanyaan.

Demikian diungkapkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Siwalima melalui pesan Whatsapp.

Ardy menjelaskan, Direktur CV Kojastek diperiksa dari pukul 10.00 WIT hingga 16.00 WIT. Se­dangkan Direktur PT Kresna Jaya Nusantara diperiksa pukul 10.00 WIT hingga 16.30 WIT.

Terakhir Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIT hingga 16.00 WIT.

“Kalau Rabu (11/6) 4 saksi, se­dangkan hari ini (Kamis-red) hanya ada 3 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik,” kata dia.

Ardy menambahkan, tujuan dari pemeriksaan itu ialah untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti yang telah dikantongi tim penyidik guna proses pembuktian perkara.

Berikutnya pada Rabu (25/6) penyidik memeriksa memeriksa Direktur PT Candi Suli, HL.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Ambon, Rabu (25/6) sejak pukul 08.30 WIT hingga 11.30 WIT dan dihujani puluhan pertanyaan.

“Hari ini hanya satu saksi yang diperiksa dalam perkara PT Dok perkapalan Waiame yakni HL, Direktur PT Candi Suli yang bergerak di bidang penjualan gas dan oksigen,” Ungkap Ardy kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Rabu (25/6). (S-25)

BERITA TERKAIT