SIWALIMA.id > Berita
Garap Bukti Korupsi Dok Waiame, Jaksa Periksa Dua Saksi
Hukum | Rabu, 2 Juli 2025 pukul 23:08 WIT

AMBON, Siwalimanews – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon, Selasa (1/6) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.

Dua saksi yang diperiksa yaitu, MW selaku manager operasional pada PT Jasa Kelautan Sentosa dan NR selaku kasir pada PT Dok Waiame.

“Hari ini ada dua saksi yang diperiksa dalam perkara PT Dok Waiame Ambon,” jelas Kasi Pen­kum dan Humas Kejati Maluku, Selasa (1/6) sore.

Untuk saksi MW, lanjut Ardy, diperiksa dari pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.30 WIT sedang­kan saksi saksi NR berlangsung dari pagi hingga sore hari.

“Kalau Kasir PT Dok sampai saat ini masih diperiksa hingga sore ini oleh penyidik di Kantor Kejari Ambon,” ujarnya.

Dikatakan, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang akurat dari serangkaian proses pemeriksaan. Sehingga kemungki­nan besar masih ada pihak lain yang akan dipanggil untuk dipe­riksa sebagai saksi.

“Proses penyidikan masih ber­jalan sehingga kemungkinan ke ­depan masih ada pihak lain lagi yang akan diperiksa sebagai saksi guna mengungkap kasus itu se­cara terang benderang,” tandas­nya

Komut Digarap

Sehari sebelumnya, penyidik me­me­riksa Komisaris Utama PT Dok dan Perkapalan Waiame, Abdul Aziz Latar.

Abdul diperiksa penyidik dari pukul 09.00 WIT hingga 14.00 WIT di Kantor Kejari Ambon dan dihujani puluhan pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame 3,7 miliar ini.

Demikian diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Si­walima melalui telepon selulernya, Senin (30/6).

Selain mantan Komisaris Utama, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu, KT, Direktur Opera­sio­nal PT Dok dan MU, dari unsur PT Cahaya Mulia.

“Hari ini penyidik Kejari Ambon memeriksa saksi AAL. AAL sendiri merupakan Komisaris Utama PT Dok dan Perkapalan Waiame. Sedangkan dua saksi lainya yaitu KT yang merupakan Dirops PT Dok dan MU yang merupakan bagian dari PT Cahaya Mulai,” ujar Ardy.

39 Saksi

Untuk diketahui sudah 39 saksi diperiksa penyidik Kejari Ambon dalam kasus ini pada Selasa (16/6) Kejari Ambon memeriksa CJH, Direktur PT Odyssey Shipping Lines (ODL).

Selanjutnya, sejak 7 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025, penyidik memeriksa 25 saksi, ditambah 4 saksi lain diperiksa pada Kamis (5/6), sedang­kan Rabu (4/6) kembali 3 saksi diperiksa, selanjutnya Selasa satu saksi diperiksa berinisial A yaitu Direktiu PT Benteng Persada (BPI).

Berikutnya pada Rabu (11/6) 3 direktur diperiksa yaitu, DTH, Direktur PT. Inti Tehnika Solusi, OHO, Direktur PT. Sukses Abadi Persada dan BN sebagai Direktur PT. Mula Bahtera Marina Mandiri.

Selanjutnya, Jumat (13/6) tim penyidik memeriksa AP, Direktur Pengembangan PT Samator Indogas tbk di Jawa Timur.

Sedangkan pada Kamis (12/6) tiga saksi diperiksa yaitu, JB selaku Direktur CV Kojastek, SN, Direktur PT Kresna Jaya Nusantara dan BN, Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri.

Ketiga direktur ini diperiksa dari pagi pukul 10.00 WIT dan dihujani puluhan pertanyaan.

Demikian diungkapkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Siwalima melalui pesan whatsapp.

Ardy menjelaskan, Direktur CV Kojastek diperiksa dari pukul 10.00 WIT hingga 16.00 WIT. Sedangkan Direktur PT Kresna Jaya Nusantara diperiksa pukul 10.00 WIT hingga 16.30 WIT.

Terakhir Direktur PT Mulya Bah­tera Marine Industri menjalani peme­riksaan pukul 11.00 WIT hingga 16.00 WIT. 

“Kalau Rabu (11/6) 4 saksi, sedangkan hari ini (Kamis-red) hanya ada 3 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik,” kata Ardy.

Ardy menambahkan, tujuan dari pemeriksaan itu ialah untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti yang telah dikantongi tim penyidik guna proses pembuktian perkara.

Berikutnya pada Rabu (25/6) penyidik memeriksa memeriksa Direktur PT Candi Suli, HL.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Ambon, Rabu (25/6) sejak pukul 08.30 WIT hingga 11.30 WIT dan dihujani puluhan pertanyaan.

“Hari ini hanya satu saksi yang diperiksa dalam perkara PT Dok perkapalan Waiame yakni HL. HL sendiri menjabat sebagai Direktur PT Candi Suli yang bergerak di bidang penjualan gas dan oksigen,” Ungkap Ardy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (25/6) siang. (S-25)

BERITA TERKAIT