AMBON, Siwalimanews – Pasca peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Dok dan Perkapalan Waiame oleh Kejari Ambon, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa langsung mencopot dua pejabat pada perusahaan plat merah tersebut.
Kedua pejabat yang dicopot yakni, Komisaris Azis Latar dan Direktur Operasional Kalep Tahitu yang telah menjabat sejak 28 Agustus 2020 lalu.
Pencopotan dua pejabat di PT Dok Waiame ini dilakukan gubernur sebagai pemegang saham, buntut dari dugaan penyimpangan keuangan yang merugikan perusahaan Rp3.7 miliar.
“Tadi saya sudah copot dua pejabat yang menjadi hak Maluku yaitu, komisaris dan direktur operasional,” ungkap gubernur kepada Siwalimanews di Gedung TVRI Ambon, Rabu (7/5).
Gubernur menegaskan, PT Dok dan Perkapalan Waiame bukan sepenuhnya milik Pemprov Maluku, sebab saham yang dimiliki Pemprov hanya 42 persen, sedangkan saham mayoritas 58 persen merupakan kewenangan PT Dok dan Perkapalan Surabaya.
Berdasarkan komposisi saham yang ada, maka Maluku hanya berhak untuk komisaris dan direktur operasional, sehingga telah diambil langkah tegas.
“Dalam RUPS kita ganti pengurusnya. Maluku hanya punya saham 42 persen sisanya Surabaya jadi dua orang yang diganti itu hak Maluku yakni komisaris dan direktur operasional, sedangkan direktur utama itu haknya Surabaya,” tegas gubernur.
Ditanya terkait dengan sosok pengganti, gubernur menolak berkomentar, sebab masih dalam proses RUPS.
Gubernur juga memastikan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan pihak Kejari Ambon terkait dengan persoalan tersebut.
“Proses hukum silahkan berjalan dan kita mendukung itu,” tandas gubernur.(S-20)