SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Maluku Ditunjuk Jadi Sekjen APPSI
Online | Kamis, 6 November 2025 pukul 14:59 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didapuk menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bhakti 2025-2029.

Penunjukan Lewerissa sebagai Sekjen APPSI lima tahun kedepan, dilakukan Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas'ud di Jakarta.

Juru bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/11), membenarkan adanya keputusan pengangkatan Gubernur Maluku sebagai sekjen APPSI.

Pasca Munas APPSI yang berlangsung 23 Oktober lalu, dimana salah satu tugas yang wajib dilakukan ketua umum, yakni membentuk kepengurusan APPSI, melalui pembentukan formatur penyusun kelengkapan dewan pengurus APPSI 2025-2029.

"Jadi pak ketua umum APPSI telah menetapkan Gubernur Maluku pak Hendrik Lewerissa sebagai Sekjen APPSI masa bakti 2025-2029," ujar Kasrul.

Penetapan gubernur sebagai Sekjen APPSI menurut Kasrul, menjadi momen yang penting dan strategis bagi Maluku ke depan, termasuk dalam upaya mengkonsolidasikan kekuatan, guna memastikan pembangunan di Maluku.

Terpilihnya Gubernur Maluku, tentu didasarkan pada penilaian ketua umum dengan melihat rekam jejak, kemampuan manajerial serta kompetensi yang dimiliki Gubernur Maluku selama ini.

"Kita tahu bersama bahwa untuk menjadi sekjen tentu ada banyak pertimbangan, termasuk kemampuan manajerial dan lobi untuk mengkonsolidasikan para gubernur se-Indonesia dan juga memiliki kemampuan dan kapasitas yang jelas untuk menduduki jabatan itu," ujarnya.

Kasrul membeberkan, sejak menjadi anggota DPR 5 tahun lalu, bahkan hingga menjadi gubernur, Lewerissa tegas menyuarakan berbagai hal menyangkut kepentingan pemerintah daerah.

Beberapa isu yang selalu disuarakan gubernur diantaranya, RUU daerah kepulauan, sektor perikanan terutama bagi hasil dan transhipement, keadilan fiiskal bagi daerah, hingga keadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Isu yang disuarakan gubernur selama ini, merupakan persoalan penting yang dihadapi pemerintah provinsi, sehingga terpilihnya Gubernur Maluku sebagai sekjen APPSI, tentu merupakan keputusan yang tepat.

"Dengan terpilih gubernur kita sebagai sekjen APPSI tentu menjadi modal besar bagi Maluku, khususnya untuk memperjuangkan kepentingan kolektif pemerintah provinsi se-Indonesia yang tergabung dalam APPSI maupun kepentingan Maluku bersama 7 provinsi kepulauan dalam perjuangan RUU daerah kepulauan yang saat ini sementara dibahas DPD dan juga sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2026.(S-20)

BERITA TERKAIT