SIWALIMA.id > Berita
Jaksa-BPK Segera Ekspos Kerugian Negara Kasus Dok Waiame
Headline , Hukum | Senin, 27 Oktober 2025 pukul 13:07 WIT

AMBON, Siwalima.id - Tim penyidik Kejari Ambon dalam waktu dekat akan menggelar ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan.

Eksposes tersebut dilakukan da­lam rangka penghitungan keru­gian negara yang akan dilakukan oleh BPK RI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola keuangan PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.

Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno mengatakan, sampai saat ini tim penyidik sementara menyiap­kan data-data yang dibutuhkan untuk menggelar eksposes de­ngan auditor.

“Untuk kasus Dok, saat ini se­dang dipersiapkan bahan ekspos dengan auditor,“ kata Azer kepada Siwalima di Kejari Ambon, pekan kemarin.

Azer bilang, sampai dengan saat ini, tim penyidik telah mengan­tongi uang senilai Rp 3,7 miliar disita dari beberapa pihak. 

“Uang negara yang berhasil disita itu Rp3,7 miliar lebih dari be­berapa pihak,“ tambahnya.

Informasi yang berhasil dihim­pun Siwalima menyebutkan, uang Rp3,7 miliar uang berhasil disita oleh tim penyidik dari bebe­rapa pihak terkait itu diantaranya, manager keuangan PT Dok, Wilis Ayu Lestari, Dirut PT Dok, Kasir PT Dok Nova Rondonuru hingga mantan Dirut PD Panca Karya, Rusdi Ambon. 

Untuk diketahui, kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT. Dok Perkapalan Waia­me, BUMD milik Pemerintah Pro­vinsi Maluku dilakukan penyelidi­kan sejak awal 2025. 

Berdasarkan penyelidikan, ang­ga­ran yang dikelola perusahaan sela­ma 2020–2024 mencapai sekitar Rp 177 miliar, dengan dugaan kerugian ne­gara sementara sekitar Rp3,7 miliar. 

Modus dugaan penyelewengan mencakup belanja fiktif, mark up harga dan volume barang, hingga pemindah bukuan dana perusahaan ke rekening pribadi staf yang seba­gian digunakan untuk kepentingan di luar kegiatan perusahaan. 

Penyitaan

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Ambon menyita miliaran rumah kasus tindak pidana korupsi PT Dok Waiame.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima di Kejari Ambon menye­but­kan, tim Pidsus yang dipimpin Azer Orno itu dikabarkan telah menyita uang miliaran rupiah terkait kasus tersebut. Yang mana uang-uang itu disita dari sejumlah saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.

“Sampai saat ini uang yang terkumpul sudah 4 miliar. Itu total uang yang disita dari sejumlah saksi dalam proses penyidikan sejak awal,” ungkap sumber Siwalima di Kejari Ambon, Selasa (26/8).

Kendati begitu, sumber enggan membeberkan saksi-saksi mana saja yang menyerahkan uang tersebut kepada tim Pidsus Kejari Ambon. Hanya saja ia mengakui ada saksi-saksi tertentu yang menyerahkan uang saat pemeriksaan.

“Tunggu saja, tidak lama lagi pasti sudah rilis,” ujar sumber.

Ditambahkan, saat ini tim penyidik masih mengevaluasi hasil pemerik­saan saksi dan barang bukti dan sejumlah dokumen yang disita. Apabila sudah selesai maka tentu penyidik akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Pasti nanti kalau sudah saatnya akan dibuka ke publik. Jadi tunggu saja,“ tambahnya.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy meng­akui bahwa saat ini jajaran Korps Adhyaksa sementara menjelang Hari Lahir Kejaksaan sehingga belum bisa mengonfirmasi hal itu.

“Hari ini tidak ada giat apapun karena lagi kegiatan menjelang hari lahir Kejaksaan,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno yang dikonfir­masi tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut, kasus tersebut masih dalam rangkaian penyidikan.

Soal nilai Rp4 miliar yang diduga telah disita penyidik dari saksi-saksi yang diduga turut menikmati, Orno enggan menanggapi.

“Itu sudah masuk materi dan bukan kewenangan saya untuk memberikan komentar,“ tandasnya.

Tim penyidik Kejari Ambon juga telah menyita sejumlah barang berharga dan mobil dari manager keuangan PT Dok Waiame, Wilis Ayu Lestari dan Nova Rondonuwu.

Selain barang berharga, Wilis Ayu Lestari juga telah menyerahkan uang senilai Rp 1 Miliar kepada penyidik pada  Bulan Mei Lalu.

Bahkan puluhan saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dan yang terbaru yakni pada pekan lalu ada beberapa saksi dari PT Pelni yang diperiksa oleh tim penyidik Kejari Ambon di Jakarta. (S-29)

BERITA TERKAIT