SIWALIMA.id > Berita
Jaksa Segera Audit Kasus Dana BOS MTSN
Headline , Hukum | Rabu, 24 September 2025 pukul 23:19 WIT

AMBON, Siwalimanews – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon da­lam waktu de­kat akan berkoor­dinasi dengan auditor, guna me­lakukan penghi­tungan kerugian ne­gara dalam kasus du­gaan korupsi angga­ran dana BOS di MTSN Ambon tahun ang­garan 2023-2024.

Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno mengatakan, pe­nyi­dikan kasus du­gaan korupsi dana BOS di MT­SN masih ber­lan­jut.

Hingga kini, lanjut Orno, penyidik sudah melakukan serangkaian pemerik­saan terhadap sejumlah saksi, dan tinggal dilakukan ekspos ber­sama tim auditor untuk menghi­tung nilai kerugian negara atas kasus yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp614 juta tersebut.

“Kita sudah periksa saksi hampir selesai, setelah itu kita akan eks­pos untuk bersama audit kerugian negara,“ jelas Orno kepada Siwa­lima di Ambon, Rabu (23/9)

Orno bilang, tim auditor yang akan terlibat dalam perhitungan kerugian negara kasus MTSN yakni dari internal Kejaksaan.

“Nanti auditor internal kejaksaan yang akan audit hitung kerugian negara, “ tandasnya.

Untuk diketahui, puluhan saksi sudah digarap jaksa untuk meng­ungkap kasus itu. Saksi-saksi yang diperiksa baik dari guru-guru, kepala sekolah hingga para pengusaha yang menjadi tempat pembelian sejumlah kepentingan sekolah dengan menggunakan dana BOS.

Kasus ini dinaikan dari tahapan penyelidikan ke Penyedikan pada Senin (5/5), setelah Tim Pidsus Kejari Ambon menemukan adanya suatu peristiwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana BOS di sekolah tersebut, dengan memintai ketera­ngan dari 21 orang saksi termasuk kepala sekolah dan dewan guru serta pihak swasta.(S-29)

BERITA TERKAIT