SIWALIMA.id > Berita
Kapolda & Rektor Unpatti Sepakati Jaga Kondusivitas Kampus
Hukum | Selasa, 3 Maret 2026 pukul 11:14 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto bersama Rektor Unpatti, Fredy Lewakabessy memimpin pertemuan bahas konflik internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang berujung pada perkelahian dan penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Unpatti, Sabtu (28/2). 

Rilis Humas Polda Maluku, Senin (2/3) menyebutkan, kegiatan itu dihadiri sejumlah pihak, yakni jajaran Polda Maluku, Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan universitas, tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPMF FEB Unpatti.

Menurut Leiwakabessy, langkah ini dilakukan sebagai upaya meredam potensi konflik lanjutan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.

Ia menjelaskan, insiden penikaman terjadi di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di lingkungan universitas.

"Peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal individual dan tidak berkaitan dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang keagamaan tertentu," katanya.

Pada kesempatan itu, Lewakabessy juga membacakan kesepakatan bersama terkait insiden penikaman mahasiswa FEB Unpatti, Jumat (27/2).

Kesepakatan itu menegaskan, insiden tersebut merupakan tindak kriminal murni; seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum; kampus memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban; dan semua pihak berkomitmen menahan diri serta menjaga keamanan kampus.

Dokumen tersebut ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kondusivitas.

Sementara itu, Kapolda menegaskan perkara tersebut telah masuk ranah pidana dan tidak mencerminkan nilai akademik maupun budaya intelektual mahasiswa.

“Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan. Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegasnya.

Menurut dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut.

Ia meminta masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional dan mengajak siapa pun yang memiliki informasi mengenai identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.(S-25)

BERITA TERKAIT