SIWALIMA.id > Berita
Kasus ADD Hatunuru Masih Didalami
Hukum | Kamis, 5 Februari 2026 pukul 13:56 WIT

AMBON, Siwalima.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur,  tahun anggaran 2023.

Kasi Intel Kejari SBB, Gunanda Rizal mengakui sejauh ini penyidik masih meminta keterangan dari beberapa pihak yang dianggap perlu untuk melengkapi bukti-bukti yang telah dikantongi.

"Sampai saat ini masih pendalaman sama tim penyidik. Ada beberapa saksi yang dipanggil untuk melengkapi berkas kasus itu, " kata Rizal kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Rabu (4/2). 

Disamping melengkapi berkas, tim penyidik juga sementara menyesuaikan berkas perkara dengan undang-undang terbaru yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.

"Jadi sambil melakukan pendalaman kemudian tim penyidik juga sedang penyesuaian dengan KUHAP baru, " terangnya.

Ia berharap agar publik bersabar hingga pada waktunya Kejari SBB akan menyampaikan terkait informasi terbaru berupa penetapan tersangka dalam kasus itu.

"Kalau ada lanjutan informasi terbaru dari bidang tindak pidana khusus saya sampaikan,"tandasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kajari SBB, Bambang melakukan penyelidikan dan menemuka adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dalam pengelolaan DD dan ADD Negeri Hatunuru tahun anggaran 2023 senilai Rp 1,1 Miliar.

Kini, kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2025 lalu. (S-29)

BERITA TERKAIT