SIWALIMA.id > Berita
Kasus Air Bersih Haruku, Kejati Maluku dan BPKP Audit Investigasi
Hukum | Selasa, 20 Januari 2026 pukul 12:46 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Tinggi Malu­ku, terus mengusut duga­an tindak pidana korupsi pada proyek air bersih di Pulau Haruku. 

Saat ini, Kejati Maluku bersama Badan Penga­wa­san Keuangan dan Pem­bangunan tengah melaku­kan koordinasi untuk turun ke lapangan, guna mela­kukan audit investigatif dan klarifikasi terhadap para saksi.

Asisten Intelijen Kejati Ma­luku, Diky Oktavia men­jelaskan, koordinasi inten­sif antara Kejati Maluku dan BPKP, dilakukan sebagai ba­gian dari penguatan pembuktian dalam perkara terse­but.

“Saat ini kami bersama BPKP masih berembuk untuk turun ke Pulau Haruku, guna melakukan audit investigatif sekaligus klarifi­kasi terhadap saksi-saksi,” ungkap Diky kepada Siwalima di ruang kerjannya, Senin (19/1).

Audit investigatif menurut Diky, menjadi tahapan penting, guna memastikan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut, sekaligus mem­per­jelas peran pihak-pihak terkait.

Terpisah, Kasi Penyidikan Kejati Maluku, Richard Lawalata menga­ku, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi sejak perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juli 2025 lalu, seperti pihak Dinas PU, rekanan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Saat ini tinggal menunggu hasil koordinasi ketua tim, yakni Kasi Ops, dengan BPKP untuk penen­tuan waktu audit investigatif di lapangan,” jelas Lawalata.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan audit investigatif nanti, tim Kejati Maluku kemungkinan akan didampingi oleh pihak PU Provinsi Maluku, mengingat kondisi geo­grafis serta keterbatasan penge­tahuan tim terhadap lokasi proyek di Pulau Haruku.

“Kami kemungkinan akan didampingi pihak PU, karena kami semua masih baru dan belum mengetahui secara detail lokasi proyek tersebut,” ucap Lawalatta.

Terkendala Lapangan

BPKP Perwakilan Maluku me­nga­ku, hingga saat ini audit terhadap dugaan korupsi proyek air bersih Haruku belum tuntas. 

Pasalnya, salah satu penyebab audit terhadap kasus proyek air bersih yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut belum tuntas, yakni pengujian lapangan yang belum dilakukan.

Kepala BPKP Perwakilan Malu­ku, Bagus Putu Santika beberapa waktu lalu memang tim pemeriksa telah mengagendakan turun ke Pulau Haruku, namun dibatalkan karena kondisi cuaca saat itu.

 “Untuk air bersih Haruku sedang dalam proses cuma tahapan pengujian lapangan yang belum jalan karena itu kita perlu koordinasi lanjut dengan penyidik,” ucap Bagus kepada wartawan di Kantor BPS Maluku, Senin (3/11). 

Menurutnya, pengujian lapangan merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan guna memastikan setiap spot pekerjaan air bersih telah dikerjakan sesuai dokumen perencanaan atau belum. 

Hasil pengujian lapangan nantinya kata Bagus, akan menjadi salah satu bukti pendukung dalam menghitung berapa besar kerugian negara atas pekerjaan air bersih tersebut. 

“Saat ini kita sementara melakukan koordinasi dengan penyidik agar dalam waktu dekat tim akan turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bagus.(S-26)

BERITA TERKAIT