DARI delapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tercantum salah satu program yakni tiga juta rumah yang bertujuan untuk memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dari program tersebut, Pemerintah Kota Ambon kebagian 470 kuota.
Hal tersebut disampaikan Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena saat membuka kegiatan focus group dicusion (FGD) Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang dilaksankan di ruang rapat vlesingen bersama pihak terkait yakni; BP-Tapera, Bank BTN, dan Developer, di ruang rapat Vlisingen Balai Kota, Rabu (01/10).
âTiga juta rumah ini adalah bukti kehadiran pemerintah. Karena selaku pemerinth daerah, kita bertanggung jawab untuk mensukseskan program ini,â ungkapnya.
Katanya, kegiatan hari ini sangat dibutuhkan untuk membahas meknisme berjalannya program ini kedepan, mengingat kita hanya diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan pembangunan dengan kuota sebanyak itu.
âBagaimana kita di Kota Ambon diberikan kuota 470 unit dengan sisa waktu pengerjaan efektif tiga bulan. Oleh sebab itu kegiatan ini dibutuhkan supaya nanti Bapak/Ibu saudara-saudara sekalian mendapat penjelasan tentang mekanismenya,â jelasnya.
Wattimena mengungkapkan, meski lahan yang terbatas dirinya terus berupaya agar program ini tentunya dapat terlaksankan sesuai dengan harapan Presiden yang diturunkan melalui KemenÂterian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) RI.
âPrinsipnya kami menginginkan program ini berjalan dan sukses supaya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, kalau bisa mulai dilaksanakan dalam waktu singkat,â pungkas, Wattimena.
Untuk diketahui, program ini dijalankan sesuai dengan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta persyaratan pembangunan dan perolehan rumah, dengan Maluku yang berada pada zonasi wilayah II.
Besaran gaji yang dijelaskan sebagai berikut; bagi yang belum menikah penghasilannya maksimal Rp9 Juta, dan yang sudah menikah maksimal pendapatnya Rp 11 Juta, sehingga sasarannya pada masyarakat berpenghasilan rendah, ASN dan pekerja informal.(S-29)