AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena berjanji, akan segera mengambil langkah penertiban terhadap lapak-lapak di eks pasar lama yang dijadikan sebagai tempat tinggal.
Pasalnya, lapak-lapak ini tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal. Nanti kita tertibkan,” janji walikota kepada Siwalima.id di Balai Kota, Jumat (10/4).
Ketegasan yang diambil walikota ini, menyusul adanya temuan sejumlah lapak yang kini disalahgunakan menjadi kos-kosan, bahkan dikuasai pihak lain.
Praktik ini tidak dapat dibenarkan, karena bertentangan dengan fungsi awal lapak sebagai sarana aktivitas perdagangan.
“Masa sih? Nanti bilang Kadis Perindag Kota Ambon suruh kasih tempat tidur baru lagi supaya mereka tinggal,” sindir walikota.
Menurut walikota, lapak di kawasan tersebut sejak awal disiapkan untuk mendukung kegiatan usaha, bukan sebagai hunian. Karena itu, penggunaan sebagai tempat tinggal dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap peruntukan.
“Sebenarnya tidak bisa seperti itu, itu bukan tempat mereka tinggal,” tegas walikota.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan eks Pasar Lama sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.(Mg-1)