AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon telah melakukan pengecekan terhadap tempat penyimpanan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik Rumah Sakit Siloam Ambon.
Untuk rumah sakit, pengelolaan limbah B3 harus benar-benar diperhatikan, karena berpotensi menimbulkan risiko jika tidak ditangani dengan baik.
“Tim teknis telah melaksanakan verifikasi lapangan terkait permohonan perpanjangan rincian teknis TPS limbah B3 milik Rumah Sakit Siloam Ambon,” terang Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz ketika dikonfirmasi Siwalima di Ambon, Sabtu (11/4).
Dirinya menjelaskan verifikasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan limbah B3, khususnya pada fasilitas pelayanan kesehatan.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah katanya terus mendorong seluruh pelaku usaha dan kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan.
“Semua untuk Ambon pung bae. Beta par Ambon, Ambon par samua,” terangnya. (Mg-1)