SIWALIMA.id > Berita
Mekanisme Penarikan Retribusi bagi Pedagang Musiman Dipertanyakan
Ekonomi | Rabu, 3 Juni 2026 pukul 13:24 WIT

AMBON, Siwalima.id - DPRD meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Ambon terkait dengan mekanisme penarikan retribusi bagi pedagang musiman yang menempati sejumlah wilayah.

Pemkot Ambon sendiri, sampai saat ini pun belum memiliki formula dalam menetapkan besaran retribusi bagi pedagang musiman yang beraktivitas di sejumlah titik dalam kota.

Ketiadaan mekanisme yang baku tersebut, berpotensi menimbulkan persoalan dalam penarikan retribusi sekaligus berdampak pada optimalisasi PAD.

"Pemkot tidak memiliki formula yang jelas untuk menentukan besaran retribusi bagi pedagang musiman. Harusnya ada standar yang pasti mengenai berapa nilai retribusi yang dikenakan karena mereka memiliki karakteristik yang berbeda dengan pedagang tetap," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far kepada wartawan di Ambon, Selasa (2/6).

Ia menjelaskan, penetapan retribusi tidak bisa dilakukan secara seragam, karena aktivitas pedagang musiman memiliki dampak yang berbeda, terutama terhadap produksi sampah dan penggunaan fasilitas umum.

Menurutnya, pedagang buah menjadi salah satu contoh yang perlu mendapat perhatian khusus, karena menghasilkan volume sampah yang cukup besar dibandingkan jenis usaha lainnya.

"Harus ada perhitungan yang matang. Pedagang buah misalnya. Ini tentu berbeda dengan pedagang lainnya sehingga pemerintah harus memiliki formula yang jelas dalam menetapkan besaran retribusi," ujarnya.

Ia menegaskan, kejelasan sistem retribusi sangat penting agar pemerintah tidak hanya menjalankan fungsi penataan, tetapi juga mampu mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perdagangan informal.

Dirinya berharap Pemkot Ambon segera menyusun sistem retribusi yang terukur dan berbasis kajian sehingga mampu memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

"Kita membutuhkan kebijakan yang jelas, mulai dari penataan lokasi hingga formula retribusinya. Jangan sampai pedagang dipindahkan, tetapi pemerintah sendiri belum memiliki dasar yang kuat terkait pengelolaan dan kontribusi yang harus diberikan para pedagang tersebut," sebutnya.(S-10)

BERITA TERKAIT