AMBON, Siwalima.id - Evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026 yang digelar Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease mencatat adanya peningkatan sejumlah tindak pidana dan kejadian menonjol dibandingkan tahun sebelumnya.
Dua kasus yang menjadi sorotan utama selama operasi berlangsung di wilayah Ambon dan Pulau-Pulau Lease adalah kasus pencurian dan kecelakaan lalu lintas. Data kepolisian menunjukkan, kasus pencurian meningkat sebanyak 10 kasus dibandingkan Operasi Ketupat 2025.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 8 kasus atau sebesar 53,7 persen.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay, kepada wartawan di Ambon, Sabtu (28/3) menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar diminta segera menghubungi pihak kepolisian melalui call center,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, di antaranya dengan memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Selain itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian serius. Warga diminta lebih disiplin dalam berkendara, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengemudi di bawah pengaruh minuman keras, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan demi keselamatan.
“Keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, namun kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Hasil evaluasi ini menjadi dasar bagi Polresta Ambon untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum ke depan, guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.(S-10)