SIWALIMA.id > Berita
Optimalisasi Penyerapan Anggaran bagi Pertumbuhan Ekonomi Guna Meraih Kepercayaan Masyarakat
Opini | Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 13:20 WIT

BANK Dunia menegaskan bahwa Negara berkembang seperti Indonesia mengalami masalah di dalam pemanfaatan anggaran, yang dikenal sebagai slow and backloaded

Negara berkembang seperti Indonesia sering mengalami kendala dalam penggunaan anggaran, yang sering dikenal dengan slow and backloaded, maksudnya penggunaan anggaran relatif sedikit di awal tahun, selanjutnya melonjak sangat banyak menjelang akhir tahun. 

Pemanfaatan anggaran yang lambat dan penuh beban pada awal tahun adalah salah satu indikasi bahwa terdapat permasalahan yang lebih rumit di setiap tahap siklus pengelolaan belanja publik. 

Terdapat tiga faktor utama yang menjelaskan sulitnya implementasi anggaran yang tidak efisien yaitu Penyusunan Anggaran yang lemah, Eksekusi Anggaran yang kurang Fleksibel, dan Kendala Pelaksanaan Anggaran. 

Pemanfaatan anggaran yang belum optimal, merupakan salah satu aspek penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di akhir tahun anggaran, artinya terdapat cash pemerintah daerah yang mengendap di perbankan cukup tinggi. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang selanjutnya direvisi melalui UU Nomor 9 Tahun 2015 dijelaskan pengertian APBD sebagai rencana anggaran daerah yang disusun rutin setahun sekali dan ditetapkan melalui peraturan daerah. 

Penyerapan Anggaran merupakan Pencapaian dari proyeksi yang diharapkan untuk periode waktu tertentu, yang dilakukan monitoring dan evaluasi pada titik waktu tertentu. Prinsipnya penyerapan anggaran adalah bagaimana membandingkan antara penyerapan dan rencana anggaran, terdapat permasalahan yang menyebabkan penyerapan anggaran belum optimal, antara lain kurang baiknya perencanaan anggaran, proses pembahasan anggaran yang membutuhkan waktu lama, pelaksanaan tender pekerjaan atau pengadaan barang dan jasa yang lamban, serta ketakutan untuk menggunakan anggaran. 

Pemanfaatan anggaran yang optimal, merupakan salah satu indikasi yang menggambarkan kesuksesan suatu pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sudah dirancang sebelumnya. 

Perencanaan merupakan strategi bagaimana suatu organisasi menentukan tujuan dan sasaran organisasi melalui alternatif-alternatif program sesuai skala prioritas sumber daya anggaran yang dimiliki untuk mendukung strategi organisasi. 

Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020, perencanaan anggaran dapat  diartikan bahwasanya ketika pemerintah daerah dalam merencanakan kegiatan/sub kegiatan pada tahun anggaran tertentu harus mengacu kepada pedoman anggaran daerah yang disusun sebelumnya. 

Pemerintah pusat saat ini sedang mengaklerasi pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tekanan global, karena itu belanja daerah diharapkan dapat lebih cepat terealisasi untuk memperkuat aktivitas usaha dan konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penopang utama PDB Indonesia. Pemerintah pusat sering menyampaikan fenomena dana mengendap bukan sepenuhnya baru dan perlu dilihat secara runtut dalam pola tahunannya, karena penyerapan anggaran menjadi salah satu indikator utama dalam pengelolaan keuangan Negara maupun daerah. 

Setiap rupiah yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) harus direalisasikan dengan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Namun, hingga kini masih sering dijumpai persoalan klasik berupa rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah instansi pemerintah, terutama pada awal tahun hingga semester kedua tahun inipun masih rendah yang kemudian melonjak tajam menjelang akhir tahun anggaran. 

Hal ini mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di berbagai daerah, “rendahnya penyerapan anggaran bukan hanya soal administrasi tetapi juga berdampak langsung pada tertundanya manfaat pembangunan yang seharusnya segera dirasakan oleh masyarakat”. 

Anggaran Negara dan daerah bukan sekadar angka dalam dokumen, melainkan instrument nyata untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran tidak optimal, yaitu: 

Pertama, Perencanaan yang kurang matang sejak awal tahun anggaran. Kedua, Proses pengadaan barang dan jasa yang berbelit serta sering kali terkendala di tahap lelang, yang hingga saat ini sulit diterima oleh akal sehat. 

Ketiga, Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di bidang perencanaan dan pelaksanaan. 

Selain itu faktor birokrasi dan regulasi yang sering berubah turut memperlambat proses realisasi anggaran. Dibeberapa daerah, koordinasi antar perangkat daerah yang kurang solid juga menjadi penghambat hal ini disebabkan instansi pemerintah tidak seharusnya hanya mengejar persentase penyerapan tinggi di akhir tahun, yang terpenting bukan seberapa cepat uang dibelanjakan, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. 

Hal ini penting karena indikator kinerja pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari kualitas belanja dan hasil pembangunan yang dicapai. Untuk mengatasi persoalan ini, perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. 

Perencanaan harus berbasis kinerja dan disiapkan sejak awal tahun, karena proses pengadaan perlu disederhanakan dengan tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur juga penting agar pelaksanaan program bisa lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas. 

Hal lain yang sangat penting adalah koordinasi antar instansi agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun keterlambatan akibat miskomunikasi. 

Penyerapan anggaran yang baik bukan hanya tentang angka dalam laporan keuangan tetapi tentang seberapa cepat dan tepat pemerintah menghadirkan manfaat bagi rakyat. Ketika anggaran terserap efektif dan efisien.

Pembangunan akan berjalan lancar, ekonomi tumbuh dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat, dengan kata kunci  “Optimalisasi penyerapan anggaran, pembangunan ekonomi bertumbuh  dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat”, semoga.  Oleh: WELLEM RIRIHATUELA,SE., MM.Pengawas Pemerintahan Ahli Madya Inspektorat Daerah Provinsi Maluku.(*)

BERITA TERKAIT