SIWALIMA.id > Berita
Pemkab MBD dan Kemenag Canangkan Kampung Moderasi Beragama
Membangun Maluku Barat Daya , Suplemen | Jumat, 21 November 2025 pukul 16:26 WIT

PEMERINTAH Kabupaten Malu­ku Barat Daya bersama Kantor Ke­menterian Agama melaksanakan ke­giatan Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama.

Kegiatan itu berlangsung di pe­nginapan Tiakur Beach, Senin (17/11). Turut hadir, Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily, Ke­pala Bagian Tata Usaha Kanwil Ke­menag Provinsi Maluku, M Rusydi Latuconsina, dan Kepala Kantor Agama MBD, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily mengatakan, Kampung Moderasi Beragama me­rupakan ikhtiar bersama untuk merawat kerukunan umat beragama di Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Moderasi bukan mengubah ajaran, tetapi cara memahami dan mengamalkan nilai agama dengan toleransi, menghormati perbedaan, dan menjunjung tinggi kemanu­siaan,” kata Wabup, dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (17/11)

Menurut Wabup, ada empat gerakan utama yang didorong dalam implementasi kampung moderasi beragama antara lain gerakan untuk saling menghormati, gerakan menolak ujaran kebencian, gerakan mengedepankan persatuan serta gerakan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dikatakan, berkaitan dengan kam­pung moderasi beragama pemerintah daerah telah melihat kampung yang memenuhi persyaratan sebagai kam­pung moderasi beragama ada di Desa Wakarleli karena terdapat pen­duduk yang sangat banyak dengan latar belakang agama berbeda-beda baik agama kristen protestan, katolik, muslim dan ada juga agama lain.

Wabup berharap kampung ini menjadi model sosial yang dapat ditiru wilayah lain karena moderasi beragama terbukti dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, lembaga adat, sekolah dan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, M. Rusydi Latuconsina, mengatakan moderasi beragama merupakan mandat strategis nasio­nal yang terus diperkuat melalui ber­bagai program Kementerian Agama.

“Indonesia adalah negara yang majemuk, memiliki dinamika sosial dan keberagaman yang sangat kaya. Moderasi beragama hadir sebagai upaya memperkuat sistem sosial agar masyarakat mampu saling me­mahami, hidup rukun dan bersatu,” ujarnya. 

Dijelaskan, Kampung Moderasi Beragama menjadi langkah penting yang diambil Kementerian Agama untuk menghadirkan pusat nilai-nilai toleransi di ruang kehidupan masya­rakat. Di Kampung inilah toleransi bukan hanya diajarkan, tetapi dihidupkan dalam praktik sehari-hari.

Atas nama Kanwil Kemenag Pro­vinsi Maluku, dirinya menyampai­kan apresiasi kepada Pemerintah Daerah MBD, para tokoh agama, penyuluh agama, dan semua pihak yang berkolaborasi dalam mewujud­kan kampung moderasi beragama.

Latuconsina juga menyampaikan bahwa hadirnya kelompok-kelom­pok masyarakat dan para duta mo­derasi disetiap kampung diharapkan mampu menjadi pendamping ter­dekat dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya to­leransi, dialog lintas iman, serta kerja sama sosial.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat kita wariskan sebagai masa depan yang rukun bagi gene­rasi muda,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah MBD melalui penyerahan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Kemen­terian Agama yang diterima lang­sung oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.

“Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen moderasi beragama sebagai investasi jangka panjang,” jelasnya.(S-28)

BERITA TERKAIT