PEMERINTAH Kabupaten Maluku Barat Daya bersama Kantor Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama.
Kegiatan itu berlangsung di penginapan Tiakur Beach, Senin (17/11). Turut hadir, Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, M Rusydi Latuconsina, dan Kepala Kantor Agama MBD, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily mengatakan, Kampung Moderasi Beragama merupakan ikhtiar bersama untuk merawat kerukunan umat beragama di Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Moderasi bukan mengubah ajaran, tetapi cara memahami dan mengamalkan nilai agama dengan toleransi, menghormati perbedaan, dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” kata Wabup, dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (17/11)
Menurut Wabup, ada empat gerakan utama yang didorong dalam implementasi kampung moderasi beragama antara lain gerakan untuk saling menghormati, gerakan menolak ujaran kebencian, gerakan mengedepankan persatuan serta gerakan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dikatakan, berkaitan dengan kampung moderasi beragama pemerintah daerah telah melihat kampung yang memenuhi persyaratan sebagai kampung moderasi beragama ada di Desa Wakarleli karena terdapat penduduk yang sangat banyak dengan latar belakang agama berbeda-beda baik agama kristen protestan, katolik, muslim dan ada juga agama lain.
Wabup berharap kampung ini menjadi model sosial yang dapat ditiru wilayah lain karena moderasi beragama terbukti dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, lembaga adat, sekolah dan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, M. Rusydi Latuconsina, mengatakan moderasi beragama merupakan mandat strategis nasional yang terus diperkuat melalui berbagai program Kementerian Agama.
“Indonesia adalah negara yang majemuk, memiliki dinamika sosial dan keberagaman yang sangat kaya. Moderasi beragama hadir sebagai upaya memperkuat sistem sosial agar masyarakat mampu saling memahami, hidup rukun dan bersatu,” ujarnya.
Dijelaskan, Kampung Moderasi Beragama menjadi langkah penting yang diambil Kementerian Agama untuk menghadirkan pusat nilai-nilai toleransi di ruang kehidupan masyarakat. Di Kampung inilah toleransi bukan hanya diajarkan, tetapi dihidupkan dalam praktik sehari-hari.
Atas nama Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah MBD, para tokoh agama, penyuluh agama, dan semua pihak yang berkolaborasi dalam mewujudkan kampung moderasi beragama.
Latuconsina juga menyampaikan bahwa hadirnya kelompok-kelompok masyarakat dan para duta moderasi disetiap kampung diharapkan mampu menjadi pendamping terdekat dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi, dialog lintas iman, serta kerja sama sosial.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat kita wariskan sebagai masa depan yang rukun bagi generasi muda,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah MBD melalui penyerahan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Kementerian Agama yang diterima langsung oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen moderasi beragama sebagai investasi jangka panjang,” jelasnya.(S-28)