AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akan menggratiskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus untuk program pembangunan 470 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang merupakan program strategis nasional dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat membuka kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang dihadiri oleh perwakilan BPKP Maluku, pihak BNI serta pimpinan OPD di Lingkup Pemkota Ambon di ruang Vlissingen, Balai Kota, Rabu (1/10).
Dalam FGD tersebut, Wattimena bersama para narasumber membahas tentang program strategis nasional pemerintah pusat yang digagas oleh presiden untuk pembangunan 3 juta rumah bagi MBR. Yang mana untuk merealisasikan program tersebut, maka diperlukan kolaborasi antar seluruh stakeholder yang terlibat di dalamnya.
âKita mempunyai waktu 3 bulan dan itu waktu yang sempit. Tetapi saya yakin kalau kita bisa berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah, pengembang, bank penyalur supaya bisa merealisasikan hal ini,â ucap walikota.
Untuk merealisasikan program tersebut pemkot, kata walikota telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, diantaranya pembebasan IMB yang dikhususkan untuk proyek ini. Bahkan hingga pada pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi pengembang yang membeli tanah dari masyarakat.
âPemerintah kota Ambon berkomitmen untuk menyukseskan program ini, sehingga langkah yang telah diambil yaitu menggratiskan IMB. Ini merupakan komitmen nyata agar program ini bisa segera dilaksanakan,” tandas walikota.
470 unit rumah yang akan dibangun ini kata walikota, bukan hanya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, tetapi juga bagi ASN dan pekerja informal bisa menikmatinya.
Untuk itu diharapkan, melalui kegiatan FGD ini, bisa memberikan solusi serta memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme program, termasuk mekanisme pembiayaan yang akan dijelaskan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai bank penyalur yang ditunjuk.
Meski begitu, ia mengakui ada tantangan yang dihadapi mengenai lahan yang terbilang cukup sulit, sehingga diharapkan, pembanguan rumah bisa dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis.
Selain itu, pemkot juga menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proyek pembangunan rumah itu. Sehingga nantinya program ini bisa berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Pemerintah kota pada prinsipnya akan berupaya maksimal untuk merealisasikan program ini untuk nantinya dapat dinikmati oleh warga Kota Ambon,â tutup waikota.(S-29)