AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon menawarkan skema untuk mendapatkan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rumah murah bisa di dapat melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Ivonny Alexandra Wilhelmina Latuputty menjelaskan FLPP merupakan program pembiayaan perumahan bersubsidi yang difasilitasi pemerintah melalui mekanisme kredit perbankan.
“FLPP itu mirip kredit rumah, tapi dengan bunga murah karena difasilitasi pemerintah. Ini khusus untuk MBR,” jelas Ivonny kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (2/2).
Masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal Rp 9 juta per bulan (bagi lajang) dan berpenghasilan Rp 11 juta per bulan (sudah menikah) bisa mengajukan penawaran untuk mendapatkan rumah lewat skema yang ditawarkan pemerintah.
Proses pembiayaan juga melibatkan developer serta bank penyalur, yakni Bank BTN, Bank Mandiri dan Bank BNI.
Rumah FLPP umumnya bertipe 36, dengan harga paling rendah sekitar Rp 185 juta. Uang muka 10 persen, sementara cicilan bulanan berkisar antara Rp 1 juta-2 juta.
Tergantung tenor kredit yang tersedia mulai dari 5 sampai 20 tahun.Kalau mengambil tenor 20 tahun, cicilannya bisa sekitar 1,1 juta per bulan,” jelasnya.
Menurutnya, FLPP terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak terbatas pada ASN. Namun proses verifikasi untuk ASN relatif lebih cepat, karena berpenghasilan tetap dan lebih mudah diverifikasi SLIK OJK.
Sedangkan masyarakat umum seperti pedagang atau pemilik usaha, prosesnya lebih lama karena pendapatannya tidak tetap dan perlu verifikasi tambahan.
Selain FLPP, Pemkot Ambon juga menawarkan program BSPS yang menyasar MBR pada desil 1 hingga desil 5, dengan penghasilan sekitar Rp750 ribu sampai Rp 1 juta per bulan.
BSPS ada dua kategori yaitu peningkatan kualitas (PK) atau rehabilitasi rumah dengan bantuan sebesar Rp 20 juta/unit dan pembangunan baru (PB) dengan total anggaran Rp80 juta/unit.
“Untuk PB, kementerian memberikan 50 juta karena sifatnya subsidi, sementara 30 juta di support dari APBD Kota Ambon. Rumah yang dibangun tipe 21,” ungkapnya.
Ia menegaskan BSPS bersifat hibah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Berbeda dengan FLPP yang menggunakan skema kredit perbankan.(Mg-1)