BANDA, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku, minta pemerintah pusat agar mengalokasikan bantuan rumah tidak layak huni yang lebih banyak bagi masyarakat di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Pasalnya, masih banyak rumah tidak layak huni miliki masyarakat di kawasan Banda yang sampai saat ini belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.
Kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Rabu (26/11) Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman, Lita Soulissa mengungkapkan, bertepatan dengan pelaksanaan Banda Haritage Festival, pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga telah melakukan peninjauan langsung kondisi rumah masyarakat.
Peninjauan tersebut, berkaitan dengan rencana pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek peningkatan infrastruktur kawasan kumuh di Pulau Banda.
"Program peningkatan infrastruktur kawasan kumuh di Banda ini, sejalan dengan program Bappenas yang telah didahului dengan penyerahan masterplan pembangunan Banda Neira tahun 2025-2045,” ucap Soulissa.
Menurutnya, dipastikan pada tahun 2026 mendatang akan dilakukan penanganan terhadap rumah tidak layak huni oleh pemerintah pusat, karena anggarannya telah tersedia.
Terkait dengan jumlah kuota perumahan yang akan dikerjakan ada 2026, Soulissa mengaku, belum diputuskan oleh Kementerian Perumahan, namun pemprov minta agar Banda mendapatkan bantuan yang lebih.
“Kawasan Banda ini kan mau ditata dan anggarannya sudah ada tahun 2026, bulan Januari sudah mulai pekerjaan. Tapi kita minta kuota untuk Banda itu harus lebih, sehingga sejalan dengan penataan kawasan Banda,” ucap Soulissa.
Dalam melakukan penanganan kawasan kumuh, Soulissa memastikan, tetap mengungkapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal intervensi program.
Soulissa memastikan pemerintah provinsi akan berkolaborasi, baik dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten hingga stakeholder lainnya, guna memastikan kawasan Banda di tata dengan baik.(S-20)