AMBON, Siwalima.id - Polisi berupaya meredam emosi pemuda Hitumessing-Morela, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah sempat tegang.
Ketegangan ini terjadi pasca seorang pemuda berinisial YHM (30), berasal dari pemuda Morela dianiaya sekelompok pemuda di Dusun Waipokol, Desa Hitu, Jumat (30/1) malam.
Peristiwa ini berawal saat korban yang menggenakan sepeda motornya, menuju Desa Hitu di Dusun Waipokol. Setelah hendak kembali ke Negeri Morella korban dicegat, kemudian dipukul sekolompok pemuda yang belum diketahui identitasnya.
Akibat dari pemukulan itu, korban diinformasikan mengalami luka di pelipis mata kiri dan bengkak di area tulang belakang dan mata kiri, sehingga terjadilah kumpulan massa dari pihak warga Morella.
Untuk meredamkan ketegangan tersebut, Kapolsek bersama Danramil Leihitu melakukan koordinasi bersama terkait dengan pembagian personil Polsek Leihitu, dan Koramil Leihitu yang akan melakukan patroli di seputaran perbatasan Negeri Hitumessing dan Negeri Morella
Selanjutnya, pagi, Sabtu 31 Januari 2026, sekira pukul 08.12 WIT bertempat di rumah Raja Negeri Hitumessing, dilakukan pertemuan antara pihak keamanan dengan Raja Negeri Hitumessing.
“Agenda pertemuan membahas tentang permasalahan penganiayaan dan bentrokan antara pemuda Negeri Hitu dengan pemuda Negeri Morella,” ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Minggu (1/2).
Hadir langsung dalam pertemuan itu, Danramil Leihitu Kapten Suryanti, Kapolsek Leihitu, Iptu M Irwanismon Sifu dan Raja Negeri Hitumesing, H Ali Slamat.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian meminta Raja Negeri Hitumessing untuk menghimbau warganya menahan diri.
Kapolsek juga berharap ada upaya dari kedua belah pihak untuk duduk bersama membahas upaya perdamaian.
“Dan menghimbau Raja Negeri Hitumessing agar menjaga situasi tetap aman kondusif dan mempercayakan penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Raja Negeri Hitumesing juga bersedia melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintahan Negeri Morella namun menunggu kejelasan dari korban ledakan bom. “Akan menghimbau warganya untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Situasi hingga saat ini aman,”pungkasnya.
Proses Hukum
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Yoga Putra Prima Setya menegaskan, proses hukum terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami korban, Yusup Hamid Manilet tetap dikedepankan.
Kapolres menghimbay masyarakat di dua wilayah tersebut agar tidak terprovokasi, tetapi serahkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami imbau kepada masyarakat di Leihitu, terkusus masyarakat Morela dan Hitu agar tidak terprovokasi atas kejadian yang menimpah korban. Serahkah masalah ke pihak kepolisian, untuk ditangani secara hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Yoga Putra Prima Setya, Sabtu (31/1).
Persoalan tindak pidana murni juga sempat memantik masyarakat setempat. Bahkan, beredar informasi keharmonisan masyarakat kedua Desa Morela-Hitumessing yang selama ini terjaga dengan baik terganggu.
“Polsek Leihitu sudah berupaya tangani masalah ini, dan akan mempertemukan masyarakat kedua desa, yang pasti proses hukum dikedepankan, jadi mari kita jaga sama-sama Kamtibmas, apalagi tak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan,” ucap Kapolresta.
Menurutnya, pasca kejadian itu, aparat kepolisian dari Polsek Leihitu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta Brimob Polda Maluku turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Hingga saat ini Kamtibmas di kedua desa tersebut terpantau aman.(S-10)