AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon memastikan sistem pengelolaan sampah kedepan jauh lebih modern dibandingkan dengan cara yang digunakan saat ini.
Pemerintah akan menerapkan dua sistem pengelolaan sampah baik itu Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
“Pembangunan fasilitas MRF akan didukung melalui program LCDI dengan skema hibah, sementara fasilitas RDF akan dibangun melalui dukungan APBD kita,” kata Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz di Balai Kota, Kamis (16/4).
Ia menyebut perencanaan ini juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat lewat kunjungan kerja tim Bappenas bersama tim Low Carbon Development Initiative (LCDI), ke Balai Kota.
“Kita melalui program LCDI berkolaborasi dengan offtaker MLA mendapatkan bantuan hibah pembangunan fasilitas MRF, yang nantinya akan dikolaborasikan dengan fasilitas RDF melalui APBD,” ujarnya
Rencananya, pembangunan fasilitas MRF dan RDF akan dipusatkan di kawasan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) dan ditargetkan mulai direalisasikan tahun 2026.
Ia menjelaskan dalam konsepnya, MRF akan berfungsi sebagai pusat pemilahan, pengomposan dan daur ulang sampah.
Sementara RDF akan mengolah residu yang tidak dapat didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
“MRF akan fokus pada pemilahan dan daur ulang, sedangkan RDF mengolah sampah residu menjadi energi alternatif. Ini bagian dari sistem pengelolaan sampah modern,” jelasnya.
Pemkot Ambon menargetkan melalui program ini dapat tercapai pengurangan sampah sebesar 70 persen, penanganan 30 persen, serta 100 persen sampah terkelola secara menyeluruh.
Saat ini, ia menyebut produksi sampah di Kota Ambon mencapai sekitar 256,41 ton per hari. Namun, hanya sekitar 180,5 ton yang dapat diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Toisapu.
“Masih terdapat sampah yang belum tertangani secara optimal,” urainya.
Untuk itu, pendekatan LCDI menjadi landasan penting dalam kebijakan ini, yakni pembangunan rendah karbon yang menitikberatkan pada efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Dengan sistem ini, kita bisa mengurangi timbunan sampah ke TPA, meningkatkan daur ulang, serta menekan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan RPJMD Kota Ambon 2025–2029 serta visi pembangunan “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.”
Selain itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk menghentikan sistem open dumping di TPA Toisapu dan beralih ke sistem pengelolaan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Secara praktis, kehadiran fasilitas MRF–RDF ini diharapkan mampu memperpanjang umur layanan TPA, mengurangi volume sampah yang tidak terkelola, serta membuka peluang pemanfaatan energi alternatif dari sampah.
“Ke depan, IPST tidak hanya menjadi tempat transit, tetapi berkembang menjadi pusat pengolahan sampah terpadu Kota Ambon,” janjinya. (Mg-1)