SIWALIMA.id > Berita
Penyidik Kejari SBB Kantongi Hasil Audit Kasus ADD Hatunuru
Online | Selasa, 6 Januari 2026 pukul 16:16 WIT

AMBON, Siwalima.id - Penyidik Kejari SBB telah menerima hasil audit kerugian negara, dalam kasus korupsi DD dan ADD Negeri Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, tahun anggaran 2023.

Kasi Intel Kejari SBB, Gunanda Rizal mengaku, tim penyidik telah menerima hasil audit dalam kasus tersebut, meski demikian, pihaknya belum mengetahui total kerugian negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim auditor internal Kejati Maluku. 

"Hasil audit sudah diterima oleh tim pidsus. Namun belum bisa dipublikasikan, karena saya juga belum dapat informasi resmi dari tim Pidsus,: ungkap Rizal kepada Siwalima.id di Ambon, Selasa (6/1)

Kendati begitu, ia mengaku, setelah mengantongi hasil audit kerugian negara, maka tim pidsus berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pihak terkait, guna memperkuat bukti-bukti yang telah dikentongi penyidik. 

Tujuan dari pemeriksaan lanjut terhadap sejumlah pihak terkait tersebut, akan dilakukan sebelum penetapan tersangka. 

"Nanti tim juga akan melakukan pendalaman kemudian pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat bukti-bukti sebelum dilakukan penetapan tersangka. Jadi kita tunggu saja nanti akan ada rilis resmi dari tim pidsus, kemudian akan saya sampaikan ke awak media,” janji Rizal. 

Sebelumnya diberitakan, Plt Kejari SBB Bambang Heripurwanto menyebutkan, adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dalam pengelolaan DD/ADD Negeri Hatunuru tahun anggaran 2023 senilai Rp 1,1 miliar.

Alhasil penyidik menaikan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara oleh jaksa penyelidik di Kejari SBB.(S-29)

BERITA TERKAIT