SIWALIMA.id > Berita
Perkuat Pelayanan Publik, SP4N-LAPOR! Jadi Kanal Wajib OPD Layani Masyarakat
Kepulauan Tanimbar Membangun , Suplemen | Jumat, 26 Juni 2026 pukul 15:34 WIT

PEMERINTAH Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Pemda Tanimbar menggelar Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Rabu (24/6), menjadi langkah penguatan bagi seluruh organisasi perangkat daerah  agar mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terukur kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Edwin Tomasoa, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda KKT, Agustinus Kona, Hadir dalam kegiatan itu para pimpinan OPD maupun perwakilan perangkat daerah yang berada pada lini pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, OPD diberikan pemahaman terkait standar serta indikator penilaian PEKPPP Tahun 2026. Evaluasi ini menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan publik berjalan dan memastikan hak masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.

Tiga narasumber memberikan materi utama dalam sosialisasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Corneles Belay, memaparkan pentingnya pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat berbasis digital.

“Setiap keluhan masyarakat wajib direspon cepat. SP4N-LAPOR! adalah mata dan telinga pemerintah daerah dalam melihat persoalan pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Organi­sasi Setda KKT, Agustinus Kona, S.STP, menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 sekaligus menekan­kan pentingnya peningkatan nilai pelayanan publik Tanimbar dibanding tahun sebelumnya.

“Target kita bukan hanya me­menuhi penilaian, tetapi memas­tikan masyarakat benar-benar merasakan perubahan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Kemudian Kasubag Pelayanan Publik dan Tatalaksana, Andi Eka Chayadi, S.IP, membedah penggu­naan aplikasi PEKPPP serta indikator penilaian yang harus dipenuhi setiap OPD.

Ia menegaskan seluruh perang­kat daerah wajib melakukan input data kinerja secara digital, trans­paran, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan.

PEKPPP bukan sekadar peni­laian administratif, tetapi menjadi ukuran nyata terhadap kepuasan masyarakat Duan Lolat. Mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, pen­didikan hingga sektor pelayanan lainnya dituntut terus berbenah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemda Tanimbar dalam menjalankan semangat “Bangga Melayani Bangsa”, de­ngan memastikan tidak ada lagi pelayanan yang lambat, berbelit, maupun praktik yang merugikan masyarakat.(S-26)

BERITA TERKAIT