SIWALIMA.id > Berita
Petugas dan Warga Binaan Lapas Namlea Jalani Tes Urine
Online | Jumat, 7 November 2025 pukul 17:31 WIT

NAMLEA, Siwalimanews – Lapas Kelas III Namlea, kembali mempertahankan statusnya sebagai Lapas Bersih Narkoba (Bersinar), setelah dua orang yang dijadikan suspect negatif narkoba dari hasil tes urine cepat atau rapid test yang terlaksana pada, Jumat (7/11). 

Dua orang tersebut adalah seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), M. Jimmy Pangestu dan satu tahanan berinisial RS. Keduanya dinyatakan tidak terdeteksi menggunakan narkoba, berdasarkan dua garis yang muncul pada alat drug test cup setelah 5 menit pemeriksaan. 

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M Marasabessy mengaku, tes urine adalah alternatif Lapas Namlea mendeteksi narkoba selain razia dan penggeledahan, sebab melalui upaya ini, Lapas Namlea menunjukkan tekadnya untuk memberantas narkoba dengan cara apapun.

“Kami langsung mengadakan tes urine kepada pegawai dan warga binaan tepat setelah razia yang kami laksanakan hari ini dan kami bersyukur, keduanya bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang,” ucap Marasabessy kepada Siwalima.id, usai pelaksanaan tes urine. 

Ia mengaku,  tes urine ini akan dilaksanakan kembali dengan suspect yang berbeda-beda. Metode acak ini akan diterapkan untuk mencegah manipulasi, sehingga hasil dari tes benar-benar ril dan dan sesuai dengan keadaan fisik yang diperiksa. 

“Per minggunya kami laksanakan terhadap 2 orang menyesuaikan dengan jumlah alat tes urin yang tersedia,” tutur Marasabessy. 

Bersih Halinar

Di hari yang sama, razia rutin juga dilancarkan petugas keamanan Lapas Namlea kepada 140 warga binaan. Ratusan warga binaan tersebut, digeledah secara menyeluruh dan ditemukan benda-benda terlarang di yang disimpan didalam kamar-kamar mereka. 

"Warga binaan kita periksa sesuai SOP penggeledahan dan yang pertama kita lakukan adalah, pemeriksaan fisik, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang dan fasilitas-fasilitas lainnya didalam tembok seperti dapur, gereja, masjid dan kantin. Semuanya kita periksa tanpa terkecuali,” jelas Kasub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto. 

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan secara parsial yang didahului blok narapidana dan blok tahanan. 

"Karena lebih banyak, di blok napi yang jumlahnya 95 orang kita bagi penggeledehannya oleh 5 orang petugas, sementara blok tahanan yang dihuni 45 orang kira kerahkan 3 sampai 4 orang," jelasnya. 

Hasil dari razia ini antara lain, ditemukan 1 kaleng, 4 korek api, 1 silet, 1 kaca, 3 sendok besi, 4 paku dan 1 botol kaca. 

Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan, razia merupakan langkah tegas jajaran pemasyarakatan Maluku, bahwa Lapas bukan tempat peredaran narkoba dan handphone. 

“Razia adalah upaya kami untuk membuktikan kepada khalayak luas, bahwa tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone didalam lapas. Apabila kedapatan, kami akan tindak, baik itu petugas maupun warga binaan,” tegas Ricky.(S-15)

BERITA TERKAIT