SIWALIMA.id > Berita
Polisi Bubarkan Dua Kelompok Pemuda STAIN Bentrok
Headline , Hukum | Kamis, 27 November 2025 pukul 14:20 WIT

AMBON, Siwalima.id - Aparat kepolisian Bri­mob Polda Ma­luku, Samapta Polda Ma­luku, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil me­redam dan membu­barkan masa tawu­ran dua kelompok pemu­da di seputaran Pertigaan Kampus Universitas Islam Negeri AM Sa­ngadji-Jembatan Jodoh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Rabu dini hari, (26/11).

Aksi tawuran sem­pat terjadi seki­tar pukul 00.45 WIT sampai pukul 03.30 WIT dan ber­ujung hingga saling serang.

Kendati begitu gerak cepat aparat kepolisian membuat situasi kembali kondusif.

Kabid Humas Polda Ma­luku, Kombes Rositah Umasugi dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (26/12) membe­narkan kejadian tersebut.

Kabid menegaskan apa­rat gabungan bergerak ce­pat melakukan pengama­nan.

“Benar telah terjadi kon­sentrasi massa di kawasan Jembatan Jodoh. Personel Polresta Ambon, Samapta, dan Brimob bertindak cepat sehingga situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa,” ujarnya.

Menurut Rositah, tindakan aparat dilakukan secara terukur untuk mencegah benturan lanjutan antar dua kelompok pemuda tersebut.

“Langkah-langkah yang ditem­puh aparat bertujuan menjaga ke­selamatan warga serta mencegah meluasnya potensi konflik,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi mulai memanas sejak pukul 00.45 WIT ketika terjadi aksi pelemparan dari kompleks Ayudes menuju arah Jembatan Jodoh. Situasi semakin rumit setelah lampu jalan dan penerangan rumah warga di sekitar lokasi padam.

Sejak pukul 23.11 WIT, personel Res­pon Time Polresta Ambon telah me­lakukan patroli pengamanan di se­kitar STAIN, dilanjutkan ke Air Besar pada pukul 23.55 WIT dan Kebun Cengkeh pada pukul 00.30 WIT.

Merespons meningkatnya kete­ga­ngan, Bhabinkamtibmas bersama anggota Pospam dan Sat Intelkam mendatangi lokasi untuk mene­nangkan warga. Pada pukul 01.00 WIT, personel PRC Polresta tiba di pertigaan Jembatan Jodoh mem­perkuat pengamanan.

Situasi kembali melonjak pada pukul 02.00 WIT ketika kedua kelompok membunyikan tiang listrik sebagai tanda tantangan. Upaya kelompok massa untuk menerobos Jembatan Jodoh pukul 02.20 WIT berhasil digagalkan PRC melalui tembakan peringatan dan penggu­naan gas air mata.

Wakapolresta Ambon bersama Kabaglog dan Kasat Intelkam tiba pada pukul 02.35 WIT untuk me­lakukan patroli dan koordinasi peng­amanan. Pada pukul 04.00 WIT, satu regu Samapta Polda Maluku dan Sat Brimobda tiba memperkuat barisan dan mendorong massa untuk mundur.

Situasi akhirnya dapat dikendali­kan pada pukul 04.30 WIT setelah massa membubarkan diri. Kendati demikian, satu pos ojek di lokasi terbakar.

Polda Maluku mengimbau masya­rakat, khususnya para pemuda, un­tuk menahan diri dan tidak terpan­cing provokasi.

“Kami imbau para pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh warga un­tuk tidak terpancing isu yang dapat memecah persaudaraan, baik secara langsung maupun melalui pesan media sosial. Serahkan penanga­nannya kepada aparat,” tegas Kabid Humas.

Ia juga meminta dukungan tokoh adat, tokoh pemuda, dan keluarga dari kedua kelompok untuk ikut menenangkan situasi.

Pihaknya memastikan akan meng­intensifkan patroli di sejumlah titik rawan dan mendalami dugaan keterlibatan pelaku yang memicu provokasi maupun aksi pem­bakaran. 

Walikota Mengutuk 

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengutuk tindakan para pelaku yang memicu hingga terjadinya bentrokan di Stain. 

Menurut Walikota, bentrokan tersebut terjadi karena diduga ada tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu akibat dari penikaman yang terjadi terhadap Gozali Rumain. 

“Kami mengutuk keras, tindakan-tindakan main hakim sendiri yang terus terjadi di Kota Ambon. Tidak pada tempatnya kita main hakim sendiri, “tegas Walikota usai meng­ikuti rapat paripurna di DPRD Kota Ambon, Rabu (26/11).

Walikota juga berulang kali menegaskan diberbagai forum untuk tidak membawa kelakuan yang sering dilakukan di daerah asal ke Kota Ambon, ketika datang tinggal di kota ini. Sebab menurutnya Kota ini sudah maju dan menjadi kota yang menghargai perbedaan dan kota yang menghargai hak asasi manusia dan kota untuk semua.

Selaku pemerintah, tambah Watti­mena, mengutuk keras tindakan main hakim sendiri. Disamping itu, Pemerintah Kota Ambon memang tidak berwenang menangkap pelaku penikaman yang menjadi awal pemicu terjadinya bentrokan di Stain. Untuk itu, Pemerintah Kota menye­rahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan kewenangannya.

“Sebagai pemerintah kami mengutuk keras tindakan main hakim sendiri yang terjadi di Kota Ambon, “terangnya.

Menurut mantan sekretaris DPRD Maluku ini, mestinya pengaktifan sis­kamling harus dilakukan sehing­ga dapat mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal di Kota Ambon.

“Untuk itu saya sudah pernah sam­paikan bahwa siskamling harus diak­tif­kan supaya paling tidak dapat me­minimalisir terjadinya kriminal di Kota ini, “tandasnya. (S-10/S-25/S-29)

BERITA TERKAIT