SIWALIMA.id > Berita
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi di SBT
Online | Sabtu, 13 September 2025 pukul 02:09 WIT

BULA, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Timur didesak untuks egera menetapkan tersangka  terhadap pelaku pencabulan siswi SMP (13) di Kota Bula, yang diduga dilakukan oleh guru agamanya sendiri.

Desakan ini disampaikan Ketua Bidang Lembaga Tabulik Institut, Kabupaten Seram Bagian Timur Rusli Adi, lantaran, hingga saat ini kasus tersebut belum ada penetapan tersangkanya. Untuk itu, polisi diminta dalam menangani perkara ini, harus dilakukan dengan seadil-adilnya.

“Ini kasus kekerasan sekseual terhadap anak. Kita tetap mengawal proses ini sampai pada tingkat penetapan pelaku menjadi tersangka,” janji Rusli kepada wartawan di Mapolres SBT, Kamis. (11/9)

Menurutnya, sejak kasus ini dilaporkan, pihak keluarga korban tak melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian yang menangani kasus ini.

“Polisi harus tegakan hukum dengan melakukan proses penyidikan dengan cepat dan terbuka,” ujarnya

sebelumnya diberitakan, Oknum Guru Agama Islam di salah satu SMP di Kabu­pa­ten SBT berinisial (JU), yang seha­rusnya bisa memberikan bimbi­ngan belajar yang baik kepada anak didiknya, ternyata menyim­pan sifat bejatnya, dengan mela­kukan perbuatan keji kepada salah satu siswinya yang masih berusia 13 tahun.

Aksi bejat sang guru bejat ini, terjadi beberapa bulan lalu di seko­lah tempatnya mengajar. Kasus ini terungkap, setelah korban yang masih duduk di bangku kelas VII ini menceritakan kejadian yang diala­minya kepada ibunya, Sabtu (6/9) kemarin.

Awalnya ibu korban curiga de­ngan perubahan perilaku dan kon­disi tubuh anaknya yang lain dari biasanya dan langsung mema­nggilnya untuk menanyakan apa yang terjadi.

“Saya tanya dia dari hari Sabtu (6/9) saya bilang mari sini mama tanya, sebab saya lihat kondisi anak saya berbeda dari biasanya, dimana keti­ka saya panggil dia seperti terkaget-kaget, kemudian murung begitu,” jelas ibu korban kepada wartawan di Mapolres SBT, Rabu (10/9).

Menurut sang ibu, anaknya ini awalnya takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada mereka selaku orang tua, sebab  anaknya dihantui rasa takut. Namun setelah dibujuk, akhirnya ia mau men­ceritakan kejadian yang dialami­nya.

“Saya tanya, kalau kau sayang mama dengan bapak, kasih tahu saja kau punya keluhan.Terus kalau kau sayang kau diri, kasih tahu saja, lalu dia bilang iya mama, saya mau kasih tahu tapi saya takut,” beber sang ibu.

Sang ibu kemudian menuturkan, kalau anaknya bercerita saat itu, bahwa ia dipanggil oleh pelaku ke dalam ruang kelas, kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya. Setelah menyetubuhi korban, pelaku  sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain tentang perbuatan bejatnya.

“Anak saya ini pelaku kasih takut dan ancam supaya tidak boleh kasih tahu perbuatanya ke orang lain,” tutur ibu korban.

Setelah mendengarkan pengaku­an anaknya, sang ibu kemudian mem­beritahukan pengakuan anak­nya ke pihak keluarga dan mereka langsung mendatangi Mapolres, untuk mela­porkan perbuatan bejat sang guru bejat itu pada, Sabtu (6/9).

“Hari itu juasaya langsung pergi kasih tahu neneknya dan langsung kita pergi lapor ke polisi,” tandas sag ibu.

Kasat Reskrim Polres Seram Ba­gian Timur SBT AKP Rahmat Ram­dani yang dikonfirmasi wartawan di Mapolres, Senin (9/9) Kemarin men­jelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini sementara dalam proses penyelidi­kan pihaknya.

“Sekarang kita sedang menangani kasus ini,” ucap kasat.(S-27)

BERITA TERKAIT