BULA, Siwalimanews â Penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Timur didesak untuks egera menetapkan tersangka  terhadap pelaku pencabulan siswi SMP (13) di Kota Bula, yang diduga dilakukan oleh guru agamanya sendiri.
Desakan ini disampaikan Ketua Bidang Lembaga Tabulik Institut, Kabupaten Seram Bagian Timur Rusli Adi, lantaran, hingga saat ini kasus tersebut belum ada penetapan tersangkanya. Untuk itu, polisi diminta dalam menangani perkara ini, harus dilakukan dengan seadil-adilnya.
“Ini kasus kekerasan sekseual terhadap anak. Kita tetap mengawal proses ini sampai pada tingkat penetapan pelaku menjadi tersangka,” janji Rusli kepada wartawan di Mapolres SBT, Kamis. (11/9)
Menurutnya, sejak kasus ini dilaporkan, pihak keluarga korban tak melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian yang menangani kasus ini.
âPolisi harus tegakan hukum dengan melakukan proses penyidikan dengan cepat dan terbuka,” ujarnya
sebelumnya diberitakan, Oknum Guru Agama Islam di salah satu SMP di KabuÂpaÂten SBT berinisial (JU), yang sehaÂrusnya bisa memberikan bimbiÂngan belajar yang baik kepada anak didiknya, ternyata menyimÂpan sifat bejatnya, dengan melaÂkukan perbuatan keji kepada salah satu siswinya yang masih berusia 13 tahun.
Aksi bejat sang guru bejat ini, terjadi beberapa bulan lalu di sekoÂlah tempatnya mengajar. Kasus ini terungkap, setelah korban yang masih duduk di bangku kelas VII ini menceritakan kejadian yang dialaÂminya kepada ibunya, Sabtu (6/9) kemarin.
Awalnya ibu korban curiga deÂngan perubahan perilaku dan konÂdisi tubuh anaknya yang lain dari biasanya dan langsung memaÂnggilnya untuk menanyakan apa yang terjadi.
âSaya tanya dia dari hari Sabtu (6/9) saya bilang mari sini mama tanya, sebab saya lihat kondisi anak saya berbeda dari biasanya, dimana ketiÂka saya panggil dia seperti terkaget-kaget, kemudian murung begitu,â jelas ibu korban kepada wartawan di Mapolres SBT, Rabu (10/9).
Menurut sang ibu, anaknya ini awalnya takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada mereka selaku orang tua, sebab anaknya dihantui rasa takut. Namun setelah dibujuk, akhirnya ia mau menÂceritakan kejadian yang dialamiÂnya.
âSaya tanya, kalau kau sayang mama dengan bapak, kasih tahu saja kau punya keluhan.Terus kalau kau sayang kau diri, kasih tahu saja, lalu dia bilang iya mama, saya mau kasih tahu tapi saya takut,â beber sang ibu.
Sang ibu kemudian menuturkan, kalau anaknya bercerita saat itu, bahwa ia dipanggil oleh pelaku ke dalam ruang kelas, kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya. Setelah menyetubuhi korban, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain tentang perbuatan bejatnya.
âAnak saya ini pelaku kasih takut dan ancam supaya tidak boleh kasih tahu perbuatanya ke orang lain,â tutur ibu korban.
Setelah mendengarkan pengakuÂan anaknya, sang ibu kemudian memÂberitahukan pengakuan anakÂnya ke pihak keluarga dan mereka langsung mendatangi Mapolres, untuk melaÂporkan perbuatan bejat sang guru bejat itu pada, Sabtu (6/9).
âHari itu juasaya langsung pergi kasih tahu neneknya dan langsung kita pergi lapor ke polisi,â tandas sag ibu.
Kasat Reskrim Polres Seram BaÂgian Timur SBT AKP Rahmat RamÂdani yang dikonfirmasi wartawan di Mapolres, Senin (9/9) Kemarin menÂjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini sementara dalam proses penyelidiÂkan pihaknya.
âSekarang kita sedang menangani kasus ini,â ucap kasat.(S-27)