SIWALIMA.id > Berita
Polisi Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian ke Pemiliknya
Online | Rabu, 12 November 2025 pukul 17:44 WIT

AMBON, Siwalima.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan berorientasi kemanusiaan kepada masyarakat.

Melalui kerja keras, jajaran penyidik Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil tindak pidana kepada para pemiliknya yang sah.

Penyerahan barang bukti itu, dilakukan secara simbolis di Markas Komando Ditreskrimum Polda Maluku, di Jalan Rijali, Keluarahan Batu Meja, Ambon, Kota Ambon, Rabu (12/10).

Penyerahan itu, dipimpin Dirreskrimum didampingi Wadirreskrimum serta sejumlah personel, dan dihadiri oleh tiga pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian masing-masing Novendra Mahakena, Leny Pasanea dan Agustinus Benjamin Max Sarimole.

Direskrimum Polda Maluku, Kombes Dasmin Ginting menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang mendapat dukungan penuh dari partisipasi masyarakat.

“Hari ini, atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, maka berhasil ditemukan dan dikembalikan tiga sepeda motor yang ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ucap Kombes Ginting.

Menariknya, ketiga korban belum sempat membuat laporan polisi atas kehilangan kendaraan mereka. Namun, berkat ketelitian tim Ditreskrimum yang berkoordinasi dengan Ditlantas, kendaraan tersebut berhasil diidentifikasi sebagai hasil kejahatan.

“Para korban ini belum sempat membuat laporan. Namun setelah kami teliti dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditlantas, ternyata kendaraan tersebut memang hasil pencurian,” jelas Kombes Ginting.

Dalam proses pengembalian, jajaran Ditreskrimum juga menunjukkan empati dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Salah satu korban dilaporkan kesulitan hadir ke Mako Ditreskrimum karena keterbatasan biaya dan sarana transportasi. 

Mengetahui hal itu, personel Ditreskrimum menjemput langsung korban agar dapat menerima kendaraannya secara simbolis.

“Kami pahami kondisi masyarakat yang mungkin kesulitan untuk datang. Karena itu, kami bantu jemput salah satu pemilik agar bisa mengambil motornya langsung. Harapan kami, kendaraan ini bisa digunakan kembali untuk aktivitas sehari-hari dan membawa manfaat bagi keluarganya,” ucap Kombes Ginting.

Langkah humanis tersebut, menjadi cerminan nyata komitmen Ditreskrimum Polda Maluku dalam menghadirkan kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan dan pelayanan publik yang proaktif.

Kombes Ginting menegaskan, jajaran kepolisian akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar Polda Maluku, khususnya Ditreskrimum, dapat terus bekerja maksimal, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ucap Kombes Ginting.

Tindakan cepat dan humanis ini, sekaligus mempertegas paradigma baru Polri sebagai Polisi Hadir untuk Masyarakat, yang menempatkan empati dan pelayanan, sebagai bagian tak terpisahkan dari penegakan hukum modern yang responsif dan berkeadilan.(S-25)

BERITA TERKAIT