SIWALIMA.id > Berita
Protes Galian C Ditutup, Ratusan Sopir Truck Serbu Kantor Gubernur & DPRD
Daerah , Headline | Selasa, 10 Februari 2026 pukul 13:19 WIT

AMBON, Siwalima.id - Ratusan sopir yang tergabung dalam Per­saudaraan Sopir Dump Truck (PSDT) Pulau Ambon, menyerbu Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Senin (9/2).

Ratusan sopir ini memprotes penutupan lokasi galian C di Desa Passo dan Waiheru, Kota Ambon.

Ratusan sopir ini awalnya menda­tangi Kantor Gubernur sekitar pukul 10.30 WIT dan langsung melakukan orasi dengan pengawalan ketat anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Koordinator aksi, Panji Kilbuti dalam orasinya mengaku, sangat menya­yangkan kebijakan Dinas ESDM Maluku yang melakukan pe­nutupan terhadap lokasi penam­bangan.

Padahal, selama kewenangan perizinan pertambangan berada di Pemerintah Kota Ambon, aktivitas penambangan galian C, khususnya batuan dan pasir dapat bebas tanpa ada larangan.

“Kami mempertanyakan kenapa galian C ditempat lain tidak ditutup, sementara di Ambon khususnya Passo dan Waiheru itu dtutup. Ka­lau bicara soal kerusakan lingku­ngan justru di Gunung Botak lebih parah tapi tidak ditutup,” kecam Panji.

Galian C yang selama ini ber­ope­rasi di Passo maupun Waiheru kata Panji, merupakan sumber pendapa­tan, ekonomi keluarga, baik untuk para sopir Dump Truck maupun buruh, namun ketika ditutup justru pemerintah mematikan ekonomi masyarakat kecil.

Setiap kebijakan pemerintah dae­rah harus pro kepada masyarakat, bukan sebaliknya menyengsarakan masyarakat seperti yang dilakukan Kepala Dinas ESDM Abdul Haris dan jajarannya.

Terhadap persoalan yang terjadi massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, menolak tegas penutupan usaha galian batuan, karena sektor ini merupakan sumber penghidupan utama ribuan sopir, buruh dan keluarga, artinya kebijakan penutupan ini sama saja dengan memutus perut rakyat.

“Kami juga menolak penutupan usaha non minerba yang dilakukan tanpa kajian sosial ekonomi yang ter­buka, transparan dan partisipatif serta tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung,” tegas Panji.

Pandji menegaskan, pemerintah daerah memang harus menata dan mengawasi pertambangan, namun bukan mematikan usaha rakyat, karena negara seharusnya hadir untuk membimbing, mengayomi dan melindungi, bukan justru menambah angka pengangguran dan kemiskinan.

Sopir dump truk lanjut Panji, mendorong legalisasi dan pembi­naan usaha galian batuan agar ber­jalan sesuai aturan ramah lingku­ngan serta mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Kami minta Pemprov Maluku dan Dinas ESDM mempertimbangkan efek domino dari kebijakan penutu­pan galian batuan yang berdampak langsung pada sopir, buruh, peda­gang kecil hingga terhentinya akti­vitas pembangunan,” ucap Panji.

Tanpa pasir, batu, semen dan besi kata Panji, tidak ada pembangunan infrastruktur di Maluku, khususnya Kota Ambon, sehingga pemerintah provinsi jangan membuat kebijakan yang akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Ia juga mendesak Gubernur Malu­ku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mencopot Kepala Dinas ESDM Abdul Haris yang terkesan tidak peduli dengan penderitaan para sopir dump truk, akibat penutupan lokasi pertambangan.

Setelah melakukan orasi selama 20 menit, massa aksi langsung ditemui Plh Sekda Maluku Kasrul Selang lantaran gubernur dan wakil gubernur tidak berada di tempat.

Dihadapan massa aksi, Kasrul mengatakan, persoalan penutupan lokasi tambang galian C khususnya di Passo dan Waiheru sementara dalam proses penyelesaian oleh Dinas ESDM Maluku.

Menurut Kasrul, lokasi galian C yang dipersoalkan selama ini, belum di­tetapkan sebagai wilayah pertam­bangan, sehingga harus mengusul­kan terlebih dahulu ke pemerintah pusat. “Kalau semua proses admini­strasi perizinan sudah dilengkapi oleh pe­milik lahan, maka pemprov akan ber­juang bersama ke pempus agar lokasi tersebut dapat dilegalkan sebagai lokasi pertambangan,” jelas Kasrul.

Usai mendengar penjelasan Kasrul, massa aksi langsung mem­bu­barkan diri secara tertib dan menuju ke Kantor DPRD Maluku.

Demo di DPRD 

Pantauan Siwalima di Kantor DPRD, massa membawa spanduk dan melakukan orasi secara ber­gantian di depan gedung wakil rakyat. Mereka menyuarakan peno­lakan keras terhadap penutupan galian C yang dianggap dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang matang.

Salah satu orator, Stewart Tuwa­tanassy menegaskan, penutupan galian C sangat memberatkan para sopir dan buruh yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Penutupan galian C ini sama saja dengan mematikan kehidupan kami. Dari hasil mengangkut pasir dan batu, kami menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau ini ditutup, lalu kami harus kerja apa?” tegas Steward kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Senin (9/2). 

Ia menilai kebijakan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang luas. 

Menurutnya, ribuan sopir, buruh, hingga pedagang kecil kini kehilangan sumber pendapatan akibat terhentinya aktivitas galian C.

“Kami bukan menolak aturan. Kami hanya meminta pemerintah menata dan mengawasi, bukan mematikan usaha rakyat. Negara harus hadir melindungi rakyat kecil, bukan menambah angka pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.

Selain menolak penutupan galian C, massa aksi juga menyoroti kebijakan pembatasan pembelian BBM bersub­sidi yang dinilai semakin memberatkan sopir Dump Truck. Sistem barcode yang disertai pembatasan waktu pembelian dianggap menyulitkan operasional di lapangan.

“Kami dipersulit beli solar, bahkan diwajibkan membeli Pertalite dulu minimal Rp50 ribu baru boleh membeli solar. Sementara di Pulau Jawa pembelian BBM lebih mudah. Ini sangat tidak adil,” teriaknya.

Tak hanya itu, massa juga memprotes perlakuan tidak adil di jembatan timbang. Muatan dump truck batuan dibatasi secara ketat, sementara Dump Truck kayu dengan muatan berlebih dinilai jarang ditertibkan.

“Ini bentuk ketidakadilan dan diskriminasi dalam penegakan hukum,” tegas Steward.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahak­bauw, setelah menerima perwakilan pendemo mengaku setelah berkoor­dinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, DPRD telah menjadwalkan pertemuan bersama seluruh pihak terkait pada Kamis mendatang guna membahas keluhan para sopir serta polemik penutupan galian C di Kota Ambon.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Ketua DPRD, disepakati akan digelar pertemuan pada hari Kamis. Dalam pertemuan tersebut, kami akan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” ujar Richard.

Ia menegaskan, DPRD Maluku berkomitmen menjadi jembatan aspirasi masyarakat, khususnya para sopir dan buruh yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan solusi yang adil, tidak merugikan rakyat kecil, namun tetap memperhatikan aspek aturan dan lingkungan,” ujarnya. (S-20/S-26)

 

VVRatusan sopir ini memprotes penutupan lokasi galian C di Desa Passo dan Waiheru, Kota Ambon.

Ratusan sopir ini awalnya menda­tangi Kantor Gubernur sekitar pukul 10.30 WIT dan langsung melakukan orasi dengan pengawalan ketat anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Koordinator aksi, Panji Kilbuti dalam orasinya mengaku, sangat menya­yangkan kebijakan Dinas ESDM Maluku yang melakukan pe­nutupan terhadap lokasi penam­bangan.

Padahal, selama kewenangan perizinan pertambangan berada di Pemerintah Kota Ambon, aktivitas penambangan galian C, khususnya batuan dan pasir dapat bebas tanpa ada larangan.

“Kami mempertanyakan kenapa galian C ditempat lain tidak ditutup, sementara di Ambon khususnya Passo dan Waiheru itu dtutup. Ka­lau bicara soal kerusakan lingku­ngan justru di Gunung Botak lebih parah tapi tidak ditutup,” kecam Panji.

Galian C yang selama ini ber­ope­rasi di Passo maupun Waiheru kata Panji, merupakan sumber pendapa­tan ekonomi keluarga, baik untuk para sopir Dump Truck maupun buruh, namun ketika ditutup justru pemerintah mematikan ekonomi masyarakat kecil.

Setiap kebijakan pemerintah dae­rah harus pro kepada masyarakat, bukan sebaliknya menyengsarakan masyarakat seperti yang dilakukan Kepala Dinas ESDM Abdul Haris dan jajarannya.

Terhadap persoalan yang terjadi massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, menolak tegas penutupan usaha galian batuan, karena sektor ini merupakan sumber penghidupan utama ribuan sopir, buruh dan keluarga, artinya kebijakan penutupan ini sama saja dengan memutus perut rakyat.

“Kami juga menolak penutupan usaha non minerba yang dilakukan tanpa kajian sosial ekonomi yang ter­buka, transparan dan partisipatif serta tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung,” tegas Panji.

Pandji menegaskan, pemerintah daerah memang harus menata dan mengawasi pertambangan, namun bukan mematikan usaha rakyat, karena negara seharusnya hadir untuk membimbing, mengayomi dan melindungi, bukan justru menambah angka pengangguran dan kemiskinan.

Sopir dump truk lanjut Panji, mendorong legalisasi dan pembi­naan usaha galian batuan agar ber­jalan sesuai aturan ramah lingku­ngan serta mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Kami minta Pemprov Maluku dan Dinas ESDM mempertimbangkan efek domino dari kebijakan penutu­pan galian batuan yang berdampak langsung pada sopir, buruh, peda­gang kecil hingga terhentinya akti­vitas pembangunan,” ucap Panji.

Tanpa pasir, batu, semen dan besi kata Panji, tidak ada pembangunan infrastruktur di Maluku, khususnya Kota Ambon, sehingga pemerintah provinsi jangan membuat kebijakan yang akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Ia juga mendesak Gubernur Malu­ku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mencopot Kepala Dinas ESDM Abdul Haris yang terkesan tidak peduli dengan penderitaan para sopir dump truk, akibat penutupan lokasi pertambangan.

Setelah melakukan orasi selama 20 menit, massa aksi langsung ditemui Plh Sekda Maluku Kasrul Selang lantaran gubernur dan wakil gubernur tidak berada di tempat.

Dihadapan massa aksi, Kasrul mengatakan, persoalan penutupan lokasi tambang galian C khususnya di Passo dan Waiheru sementara dalam proses penyelesaian oleh Dinas ESDM Maluku.

Menurut Kasrul, lokasi galian C yang dipersoalkan selama ini, belum di­tetapkan sebagai wilayah pertam­bangan, sehingga harus mengusul­kan terlebih dahulu ke pemerintah pusat. “Kalau semua proses admini­strasi perizinan sudah dilengkapi oleh pe­milik lahan, maka pemprov akan ber­juang bersama ke pempus agar lokasi tersebut dapat dilegalkan sebagai lokasi pertambangan,” jelas Kasrul.

Usai mendengar penjelasan Kasrul, massa aksi langsung mem­bu­barkan diri secara tertib dan menuju ke Kantor DPRD Maluku.

Demo di DPRD 

Pantauan Siwalima di Kantor DPRD, massa membawa spanduk dan melakukan orasi secara ber­gantian di depan gedung wakil rakyat. Mereka menyuarakan peno­lakan keras terhadap penutupan galian C yang dianggap dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang matang.

Salah satu orator, Stewart Tuwa­tanassy menegaskan, penutupan galian C sangat memberatkan para sopir dan buruh yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Penutupan galian C ini sama saja dengan mematikan kehidupan kami. Dari hasil mengangkut pasir dan batu, kami menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau ini ditutup, lalu kami harus kerja apa?” tegas Steward kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Senin (9/2). 

Ia menilai kebijakan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang luas. 

Menurutnya, ribuan sopir, buruh, hingga pedagang kecil kini kehilangan sumber pendapatan akibat terhentinya aktivitas galian C.

“Kami bukan menolak aturan. Kami hanya meminta pemerintah menata dan mengawasi, bukan mematikan usaha rakyat. Negara harus hadir melindungi rakyat kecil, bukan menambah angka pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.

Selain menolak penutupan galian C, massa aksi juga menyoroti kebijakan pembatasan pembelian BBM bersub­sidi yang dinilai semakin memberatkan sopir Dump Truck. Sistem barcode yang disertai pembatasan waktu pembelian dianggap menyulitkan operasional di lapangan.

“Kami dipersulit beli solar, bahkan diwajibkan membeli Pertalite dulu minimal Rp50 ribu baru boleh membeli solar. Sementara di Pulau Jawa pembelian BBM lebih mudah. Ini sangat tidak adil,” teriaknya.

Tak hanya itu, massa juga memprotes perlakuan tidak adil di jembatan timbang. Muatan dump truck batuan dibatasi secara ketat, sementara Dump Truck kayu dengan muatan berlebih dinilai jarang ditertibkan.

“Ini bentuk ketidakadilan dan diskriminasi dalam penegakan hukum,” tegas Steward.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahak­bauw, setelah menerima perwakilan pendemo mengaku setelah berkoor­dinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, DPRD telah menjadwalkan pertemuan bersama seluruh pihak terkait pada Kamis mendatang guna membahas keluhan para sopir serta polemik penutupan galian C di Kota Ambon.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Ketua DPRD, disepakati akan digelar pertemuan pada hari Kamis. Dalam pertemuan tersebut, kami akan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” ujar Richard.

Ia menegaskan, DPRD Maluku berkomitmen menjadi jembatan aspirasi masyarakat, khususnya para sopir dan buruh yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan solusi yang adil, tidak merugikan rakyat kecil, namun tetap memperhatikan aspek aturan dan lingkungan,” ujarnya. (S-20/S-26)

BERITA TERKAIT