BULA, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, memberikan penghargaan kepada sejumlah raja/ kepala pemerintahan negeri di Maluku atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam melakukan pencegahan terhadap minuman keras.
Penghargaan ini diberikan di sela-sela gelar pasukan dalam rangka Operasi Pekat Salawaku 2026 yang berlangsung lapangan upacara Polda Maluku, Rabu, (28/1)
Salah satu dari sekian penerima penghargaan ini yakni, Raja Negeri Geser, Kecematan Seram Timur, Kabupaten SBT, Suilani Kelian yang juga menerima penghargaan itu.
Kapolres SBT, AKBP Alhajat pada kesempatan itu, menyampaikan terima kasih kepada Raja Negeri Geser Suilani Kelian yang membantu pihaknya sebagai bentuk komitmen, untuk memberantas peredaran minum keras di wilayah kecamatan tertua di kabupaten itu.
"Dari Desa Geser atas komitmen dari pejabat raja dalam pemberantasan miras. Terbukti kami dari dua bulan lalu sudah melakukan implementasi dari Perdes 03 tahun 2025,” ucap kapolres.
Kapolres mengaku, dari peraturan itu, telah memberikan tindakan atau hukuman yang sudah melalui beberapa pertimbangan oleh desa dan adat setempat, untuk memberikan hukuman sosial kepada para pelaku yang komsumsi minuman keras dan para penjualnya.
“Alhmdulilah terbukti sudah ada 16 orang telah diberikan hukuman sosial, yaitu membersihkan masjid, gereja, maupun tempat umum lainnya dan ada juga yang dihukum melakukan sholat lima waktu,” beber kapolres.(S-27)