PIRU, Siwalima.id - Semua fraksi di DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 menjadi perda
Rapat paripurna penetapan ranperda RPJMD dipimpin Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Koly didampingi Wakil Ketua I Arifin Poldan Greysia, Wakil Ketua II, Abdul Rauf Latulumamina dan dihadiri Bupati SBB, Asri Arman, Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD di ruang rapat Kantor DPRD, Selasa (18/11).
Bupati Asri Arman dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD.
“Terima kasih atas kerja keras, kesungguhan dan dedikasi dalam proses pembahasan hingga persetujuan ranperda RPJMD ini, semoga terwujudnya SBB yang maju dan berkelanjutan, “ terang Bupati.
Persetujuan ini lanjutnya bukan sekedar hasil formal dari proses pembahasan, tetapi merupakan manifestasi dari tekad bersama antara pemda dan DPRD untuk menghadirkan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Sebagaimana telah kita pahami bersama, RPJMD kabupaten disusun dengan mengusung visi SBB maju, harmoni, dan berkelanjutan berbasis argomalin,” jelasnya
Dikatakan, visi ini bukan hanya sebuah kalimat tetapi cita-cita besar untuk menjadikan SBB sebagai daerah yang tumbuh secara ekonomi, sosial, dengan keseimbangan dan harmoni. “Sebab, fokus pembangunan lima tahun ke depan.
Lanjutnya semua arah kebijakan berpijak pada nilai luhur Saka Mese Nusa artinya jaga pulau ini baik baik, yang menjadi filosofi dan semangat untuk menjaga tanah, laut, dan masyarakat SBB agar tetap lestari dan sejahterah.
Penyusunan RPJMD merupakan proses panjang yang telah dilalui bersama, mulak dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, pembahasan teknokrat ikut, musrembang, hingga pembahasan.
“Akhirnya, atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Semoga terwujudnya SBB yang maju dan berkelanjutan,” katanya. (S-18)