AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku mengucurkan bantuan sosial senilai Rp354 juta untuk menangani para korban dan pengungsi bentrok yang terjadi di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara
Bantuan sosial yang dikucurkan pemprov itu dalam bentuk makanan, pakaian, selimut serta tenda dan sebagainya kepada korban yang sementara mengungsi di Desa Maar.
Hal itu disampaikan Gubenrur Maluku, Hendrik Lewerissa kepada Siwalima, melalui pesan WhatsAppnya usai bersama Forkopimda Maluku mengunjungi para pengungsi di Desa Maar sekaligus melihat langsung kondisi Desa Danar pasca bentrok.
Menurut gubernur, pemerintah daerah, tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Untuk itu, masyarakat diminta agar mempercayakan seluruh penanganan pasca bentrok kepada aparat kepolisian dan pemerintah.
“Kita tidak mau masyarakat terlalu lama di tempat pengungsian apalagi di saat kondisi sedang tidak baik-baik saja, tapi pemerintah tidak dapat berbuat sendiri dan menanganinya sendiri, sehingga membutuhkan dukungan dari masyarakat dan semua pihak,” tulis gubernur.
Selain itu kata gubernur, proses hukum terhadap pemicu bentrok serta akar pemasalahan yang menyebabkan bentrokan yang terjadi di Desa Danar ini, harus dituntaskan oleh aparat kepolisian.
Gubernur mengaku, saat mengunjungi langsung kondisi Desa Danar dan melihat rumah-rumah warga yang terbakar pada saat konflik, Jumat (27/3) kemarin, sekaligus berdialog dengan para korban luka dan keluarga korban yang meninggal dunia pada, Minggu (29/3).
Semua pemimpin atau kepala daerah yang menghendaki peristiwa bentrokan seperti ini terjadi kepada rakyatnya, namun sayangnya peristiwa yang menyayat hati ini sudah terjadi.
“Sebagai kepala daerah kami tidak punya kemampuan ilahi untuk mengembalikan lagi ke kondisi semula karena sudah terjadi, maka saya hadir sebagai gubernur didampingi forkopimda provinsi dan bupati datang sebagai orang tua untuk merangkul rakyat yang terluka,” jelas gubernur.
Gubernur menegaskan, telah minta Kapolda Maluku dan Kapolres Malra untuk segera melakukan proses hukum terkait konflik ini hingga tuntas, agar ada kepastian dan keadilan bagi para korban.
Pasalnya, dalam negara hukum kejadian bentrokan seperti ini tidak boleh terjadi, namun karena sudah terjadi, maka negara harus menunjukkan wibawanya sebagai negara hukum, artinya proses penegakan hukum harus terus dijalankan dan tuntas.
“Saya minta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dan terhasut dengan informasi dan berita yang berseliweran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” himbau gubernur.
Aparat Tegas
Terpisah, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, mendesak aparat keamanan untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani bentrokan antar pemuda di Desa Danar.
Penanganan kasus tersebut juga, tidak boleh dilakukan secara setengah hati, mengingat konflik yang melibatkan generasi muda berpotensi meluas dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
“Ini bukan sekadar bentrok biasa. Aparat harus hadir dengan langkah tegas dan profesional, serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa tebang pilih,” ujar Benhur saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (30/3).
Penegakan hukum yang konsisten kata Benhur, sangat penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus mencegah terulangnya bentrok serupa di kemudian hari.
Aparat juga diingatkan, agar tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses penanganan perkara, sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Penanganan hukum harus transparan dan objektif. Jangan sampai ada kesan tebang pilih yang justru memicu konflik baru,” pinta Benhur.
Kedepankan Nilai Adat
Benhur juga mengajak masyarakat Kabupaten Malra untuk kembali mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan kearifan lokal, pasca bentrokan antar pemuda ini.
Bnetrokan yang terjadi, menjadi indikator lemahnya kontrol sosial dan nilai kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Maluku, khususnya masyarakat Kei.
“Ini mencerminkan kemunduran dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan yang menjadi jati diri masyarakat kita,” cetus Benhur.
Untuk itu kata Benhur, peran semua pihak mulai dari pemda, tokoh adat, tokoh agama hingga keluarga, sangatlah penting untuk bersama-sama meredam ketegangan dan memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Pendekatan dialog harus diutamakan. Semua elemen masyarakat harus duduk bersama menyelesaikan persoalan secara damai,” saran Benhur.
Ia juga menyoroti, pentingnya peran keluarga dalam membina generasi muda agar tidak mudah terprovokasi, mengingat banyak konflik bermula dari persoalan kecil yang tidak diselesaikan secara bijak.
Padahal, pemuda seharusnya menjadi agen pembangunan, bukan justru menjadi pemicu konflik yang merusak tatanan sosial.
“Ini sudah mencederai nilai adat dan budaya masyarakat Kei. Mari kita kembali menjaga persatuan dan perdamaian,” ajak Benhur. (S-20/S-26)