SIWALIMA.id > Berita
Terima Berkas Masias Siahaya, Polres Tual akan Lengkapi Sesuai Petunjuk Jaksa
Online | Jumat, 27 Februari 2026 pukul 16:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Penyidik Satreskrim Polres Tual berjanji, akan segera melengkapi berkas perkara tersangka Masias Siahaya sesuai petunjuk jaksa, setelah menerima pengembalian berkas dengan kode P-19.

Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan pihaknya telah menerima berkas tersebut.

“Untuk P-19, fisiknya kami terima hari ini, Jumat (27/2),” ungkap Iptu Prakoso saat dikonfirmasi Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/2).

Kasat mengaku, penyidik akan segera menindaklanjuti petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan melakukan pemeriksaan tambahan sesuai arahan dalam P-19.

“Terkait pemeriksaan tambahan untuk korban, tersangka dan semua saksi guna memperdalam masing-masing keterangan serta perlunya keterangan ahli pidana,” jelas Iptu Prakoso.

Sebelumnya diberitakan, JPU Kejari Tual menyatakan berkas perkara tersangka Masias Siahaya dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Kota Tual belum lengkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap I dari penyidik dan melakukan penelitian terhadap berkas atas nama Masias Siahaya.

“Informasi dari Kejari Tual, berkasnya sudah selesai diteliti,” kata Ardy, Kamis (26/2).

Namun setelah diteliti, jaksa menilai berkas perkara tersebut belum memenuhi kelengkapan formil dan materil. Karena itu, penuntut umum menyusun P-18 sebagai pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap, yang dilanjutkan dengan P-19 berisi petunjuk untuk melengkapi kekurangan.

Ardy menambahkan, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, berkas akan kembali diserahkan ke jaksa untuk diteliti kembali.

Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya menyita perhatian publik, karena menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Proses penyidikan masih terus berjalan.(S-25)

BERITA TERKAIT