SIWALIMA.id > Berita
Tnabar Ilaa Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia
Online | Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 06:56 WIT

AMBON, Siwalimanews – Masyarakat Kepulauan Tanimbar patut berbangga, pasalnya salah satu tradisi sakral mereka yakni Tnabar Ilaa, kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penetapan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Tanimbar yang selama berabad-abad menjaga warisan leluhur dengan penuh kesetiaan dan rasa hormat. Tradisi ini bukan hanya upacara adat, tetapi juga simbol keterhubungan manusia, alam, dan Sang Pencipta yang membentuk harmoni sosial dan spiritual masyarakat.

Dosen Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Pattimura Ambon, Paulus Koritelu, menilai pengakuan nasional ini merupakan bentuk legitimasi terhadap eksistensi kearifan lokal Tanimbar yang terus hidup di tengah arus modernisasi.

“Tnabar Ilaa bukan sekadar ritus budaya, melainkan cara hidup yang menuntun masyarakat dalam berelasi dengan Tuhan, sesama, dan alam. Penetapan ini adalah pengakuan atas kebijaksanaan lokal yang mampu bertahan lintas generasi,” jelas Koritelu kepada Siwalima, Senin (13/10).

Menurutnya, Tnabar Ilaa memiliki nilai filosofis mendalam tentang keseimbangan dan tanggung jawab manusia terhadap kehidupan. Dalam tradisi ini terkandung ajaran moral, kesatuan sosial, serta penghormatan terhadap leluhur yang menjadi fondasi moral masyarakat Tanimbar.

Lebih jauh, tradisi ini juga merepresentasikan identitas kultural masyarakat kepulauan yang kaya dengan simbol, musik, dan ekspresi seni. Melalui Tnabar Ilaa, nilai-nilai persaudaraan dan solidaritas sosial terus diwariskan melalui doa, nyanyian, serta gerak simbolik yang sarat makna.

“Keistimewaan Tnabar Ilaa terletak pada kemampuannya menyesuaikan diri dengan zaman, tanpa kehilangan jiwa aslinya. Ia hidup, berubah, tetapi tetap berakar pada kesadaran spiritual yang sama,” tambah Koritelu.

Ia berharap penetapan ini tidak berhenti pada seremoni pengakuan, melainkan menjadi titik tolak bagi pemerintah daerah, lembaga adat, dan generasi muda untuk menghidupkan kembali praktik-praktik kultural dalam keseharian.

“Warisan budaya bukan untuk dipajang, melainkan dihidupi. Ketika nilai-nilainya dijalankan dalam perilaku sosial, di situlah Tnabar Ilaa benar-benar menjadi roh yang menyatukan manusia Tanimbar,” tegasnya.

Koritelu menekankan, pengakuan terhadap Tnabar Ilaa harus menjadi panggilan moral bagi seluruh masyarakat Maluku untuk terus menjaga kebinekaan dan akar tradisi di tengah modernisasi.

“Pengakuan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab kita menjaga makna, bukan hanya bentuk. Karena selama Tnabar Ilaa masih dipraktikkan dengan hati, selama itu pula Tanimbar tetap hidup dalam denyut kebudayaan Nusantara,” katanya.(S-26)

BERITA TERKAIT