SIWALIMA.id > Berita
Usut Korupsi Dok Waiame, Direktur PT Candi Suli Diperiksa
Hukum | Kamis, 26 Juni 2025 pukul 22:34 WIT

AMBON, Siwalimanews – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon terus menggali bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada PT Dok dan Perkapalan Waiame de­ngan memeriksa Direktur PT Candi Suli, HL.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Ambon, Rabu (25/6) sejak pukul 08.30 WIT hingga 11.30 WIT dan dihujani puluhan pertanyaan.

“Hari ini hanya satu saksi yang diperiksa dalam perkara PT Dok perkapalan Waiame yakni HL, yang menjabat sebagai Direktur PT Candi Suli yang bergerak di bidang penjualan gas dan oksi­gen,” ungkap Ardy kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Rabu (25/6).

Ardy enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus ini, karena pemeriksaan masih akan terus berlangsung.

38 Saksi

Untuk diketahui sudah 38 saksi diperiksa penyidik Kejari Ambon dalam kasus ini pada Selasa (16/6) Kejari Ambon memeriksa CJH, Direktur PT Odyssey Shipping Lines (ODL).

Selanjutnya, sejak 7 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025, penyidik memeriksa 25 saksi, ditambah 4 saksi lain diperiksa pada Kamis (5/6), sedangkan Rabu (4/6) kembali 3 saksi diperiksa, selanjutnya Selasa satu saksi diperiksa berinisial A yaitu Direktur PT Benteng Persada (BPI).

Berikutnya pada Rabu (11/6) 3 di­rektur diperiksa yaitu, DTH, Direktur PT Inti Tehnika Solusi, OHO, Direktur PT Sukses Abadi Persada dan BN sebagai Direktur PT Mula Bahtera Marina Mandiri.

Selanjutnya, Jumat (13/6) tim penyidik memeriksa AP, Direktur Pengembangan PT Samator Indogas tbk di Jawa Timur.

Sedangkan pada Kamis (12/6) tiga saksi diperiksa yaitu, JB selaku Direktur CV Kojastek, SN, Direktur PT Kresna Jaya Nusantara dan BN, Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri.

Ketiga direktur ini diperiksa dari pagi pukul 10.00 WIT dan dihujani puluhan pertanyaan.

Demikian diungkapkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Siwalima melalui pesan Whatsapp.

Ardy menjelaskan, Direktur CV Kojastek diperiksa dari pukul 10.00 WIT hingga 16.00 WIT. Sedangkan Direktur PT Kresna Jaya Nusantara diperiksa pukul 10.00 WIT hingga 16.30 WIT.

Terakhir Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIT hingga 16.00 WIT.

“Kalau Rabu (11/6) 4 saksi, sedangkan hari ini (Kamis-red) hanya ada 3 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik,” kata Ardy.

Ardy menambahkan, tujuan dari pemeriksaan itu ialah untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti yang telah dikantongi tim penyidik guna proses pembuktian perkara. (S-25)

BERITA TERKAIT